Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dirjen Otda Pastikan Pelantikan Akhir Maret

Waduh....SK Pelantikan Rudi-Amsakar Ternyata belum Diteken Mendagri
Oleh : Irawan
Rabu | 02-03-2016 | 17:30 WIB
Soni Sumarsono.jpg Honda-Batam
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono memastikan surat keputusan (SK) pelantikan pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam Periode 2016-2021 belum diteken Mendagri Tjahjo Komolo.


"Belum diteken, SK-nya masih diproses. Pak Menteri (Mendagri Tjahjo Kumolo) jangan ditanya lagi, nanti salah kutip lagi (pernyataanya, red). Makanya saya tandatangani Plh Walikota Batam (Agussahiman) sampai akhir Maret," kata Dirjen Oda usai Rapat Kerja Mendagri dengan Komite I DPD RI di Jakarta, Selasa (2/3/2016).

Menurut Soni, pelantikan pasangan Rudi-Amsakar belum ditentukan tanggal pastinya, namun masuk gelombang kedua, pada Maret 2016, bersama 26 kabupaten/kota, antara lain Kabupaten Karimun.

"Tanggalnya belum kita tentukan, pokoknya akhir Maret masuk gelombang kedua ada 26 kabupaten/kota. Nanti kita kirim kawatnya (radiogram) ke gubernur," katanya.

Soni menegaskan, pelantikan pasangan Rudi-Amsakar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam Periode 2016-2021 belum bisa dilaksanakan karena memang belum ada SK pelantikannya yang telah diteken Mendagri Tjahjo Kumolo.

"Saya sudah periksa di meja saya, memang berkas SK-nya tidak ada. Apakah sudah diteken Mendagri atau tidak saya tidak mau menanggapi, di meja saya tidak ada," katanya.

Dirjen Otda juga menampik bahwa SK pelantikan Rudi-Amsakar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam sudah diteken, tapi belum diberikan nomor SK-nya. "SK-nya memang belum ada, masih diproses belum selesai," katanya.

Soni juga tidak bisa memastikan kapan SK tersebut bakal diteken Mendagri. Ia berharap agar semua pihak bersabar, karena pelantikan Walikota Batam akan dilakukan serentak pada akhir Maret.

"Saya tidak mau bicara detil-detil, yang tahu dan yang memproses administrasinya staf saya. Saya bicara umumnya saja, pelantikan gelombang dua itu akhir Maret dan gelombang tiga akhir Juni karena kita masih menunggu hasil putusan sengketa di Mahkamah Konstitusi yang masih berjalan," tegas Dirjen Otda Soni Sumarsono.

Keberadaan SK pelantikan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam periode 2016-2021, boleh dibilang masih misteri, dan patut untuk dipertanyakan 1 juta lebih penduduk Kota Batam.

Pasalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo sebelunya mengaku telah Gubernur Kepri HM. Sani melantik pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam periode 2016-2021. Baca: Mendagri Perintahkan Sani Lantik Rudi-Amsakar Besok

"Saya sudah menyampaikan ke Gubernur Kepri (Muhammad Sani) agar melantik Walikota dan Wakil Walikota Batam, karena jabatan walikota dan wakil walikota periode sebelumnya habis pada tanggal 1 Maret 2016. SK pelantikan sudah saya teken," kata Mendagri di Jakarta, Senin (29/2/2016) lalu.

Menurut Tjahjo, pelantikan terhadap pasangan Rudi-Amsakar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam harus dilakukan pada Selasa, 1 Maret 2016. Dan apabila ditunda karena alasan tertentu, harus ditunjuk Plt yang diteken oleh Gubernur Kepri HM. Sani.

"Kalau jabatan kepala daerah sebelumnya sudah berakhir, maka satu jam pun tidak boleh terlewat. Harus dilantik pada saat itu juga," kata Mendagri Tjahjo Kumolo mantap.

Editor: Surya