Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Minta Pemerintah Segera Turun Atasi Permasalahan Baloi Kolam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 01-03-2016 | 08:25 WIB
IMG_20160229_183023.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging dan Harmidi Umar Husein Saat menemui warga Baloi Kolam. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hingga menjelang petang, warga baloi kolam masih menduduki alat berat di walayah mereka, sebelum kemudian membubarkan diri usai di bujuk oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam.


Dua anggota DPRD Batam yakni, Harmidi Umar Husein dan Uba Ingan Sigalingging datang meminta para warga supaya bisa menahan diri agar tidak melakukan hal-hal yang anarkis.

Dikatakannya Uba, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan juga Badan Pengusahaan (BP) Batam seharusnya segera turun menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak menimbulkan korban kedepan.

"Karena masyarakat di sini sudah marah dan kalau dibiarkan takutnya mereka bergerak diluar kendali kita," kata Uba saat ditemui di lokasi.

Maka itu, anggota Fraksi Hanuba itu juga berharap perusahaan yang mengklaim berhak atas lahan tersebut bisa menahan diri dan berhenti beroperasi sebelum permasalahan tersebut selesai.

Sementara pantaun BATAMTODAY.COM, sekitar pukul 18.30 para warga baloi kolam terlihat mulai membubarkan diri namun sebagian warga masih terlihat berjaga disekitar lokasi. Jalan akses menuju baloi kolam tersebut pun di blokir para warga.

Dan sebelumnya Warga Baloi Kolam, mengancam akan membakar semua alat berat yang masih beroperasi untuk melakukan penggusuran di wilayah mereka.

Selain masih tidak menerima pengusuran yang dilakukan, karena menurut mereka belum ada titik penyelesaian masalah, warga juga meradang karena pipa air bersih ke kawasan mereka dirusak pekerja menggunakan alat berat.

"Ini sudah menjadi kesepakatan warga, bahwa tidak ada alat berat yang boleh beroperasi sampai ada jalan keluar. Selama ini kami ingin bertemu pihak perusahaan, tapi tidak ada yang datang," tegas Iren, Ketua RT 08 , saat mendatangi lokasi alat berat yang diparkirkan pekerja di atas bukit, dekat Pos Polisi Simpang Jam, Senin (29/2/2016) sore.

Ditambahkan Iren, meskipun banyak intimidasi yang mereka hadapi, namun warga tetap bersikukuh mempertahankan, untuk bertemu dengan pihak perusahaan.

"Kami mengikuti keterangan yang didapat dari BP Batam, kalau mereka tidak pernah memberikan izin untuk penggusuran di lokasi ini. Kami akan bakar alat berat yang masih beroperasi. Yang paling kami tidak terima, mereka bekerja malam hari dan mengganggu istirahat," pungkasnya.

Editor: Dardani