Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beda Pendapat dengan Mendagri

Dirjen Otda Tak Tahu Mendagri Sudah Teken SK Pelantikan Rudi-Amsakar
Oleh : Irawan
Senin | 29-02-2016 | 19:54 WIB
Soni Sumarsono.jpg Honda-Batam
Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengaku belum mengetahui apakah Surat Keputusan (SK) pelantikan pasangan Muhammad Rudi-Amsyakar sebagai Walikota dan Walikota Batam Periode 2016-2021.

"Belum diteken SK-nya, saya belum tahu. Itu yang tahu bagian administrasi, nanti saya tanyakan," kata Dirjen Otda usai Raker Mendagri dengan Komisi II DPR, Senin (29/2/2016).

Soni juga mengaku masa jabatan Walikota Batam berakhir hari ini, dan besok Selasa (1/3/2016) akan terjadi kekosongan pemerintahan di Batam. "Pelantikan tetap akan dilakukan bulan Maret, cuman tanggalnya belum ditetapkan," katanya.

Sebaliknya, Mendagri mengaku sudah meneken SK pelantikan Muhammad Rudi-Amsyakar Achmad sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam Periode 2016-2021.

Saya sudah menyampaikan ke Gubernur Kepri (Muhammad Sani) agar melantik walikota dan wakil walikota Batam, karena jabatan walikota dan wakil walikota periode sebelumnya habis pada tanggal 1 Maret 2016. SK pelantikan sudah saya teken," kata Mendagri di Jakarta, Senin (29/2/2016).

Menurut Tjahjo, pelantikan terhadap pasangan Rudi-Amsakar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam harus dilakukan pada Selasa, 1 Maret 2016. 

Apabila ditunda karena alasan tertentu, harus ditunjuk Plt yang diteken oleh Gubernur Kepri Muhammad Sani.

"Kalau jabatan kepala daerah sebelumnya sudah berakhir, maka satu jam pun tidak boleh terlewat. Harus dilantik pada saat itu juga," katanya.

Sebelumnya, Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan, SK pengangkatan walikota/wakil walikota Batam terpilih Rudi-Amsakar Ahmad, bupati/wakil Karimun terpilih Aunur Rafiq-Anwar Hasyim dan bupati/wakil bupati Natuna terpilih Hamid Rizal-Ngesti Yuni Suprapti masih ditahan Kemendagri dan belum diberikan kepada Gubernur Kepri Muhammad Sani.

Mereka tidak bisa dilantik pada 17 Februari kemarin, karena akhir masa jabatannya belum habis.

Namun, tidak semua bupati dan walikota hasil pilkada serentak 2015 bisa dilantik pada Februari ini.

"Tapi semua usulan SK pengangkatan sudah terbit dan telah ditandatangani Mendagri, termasuk yang belum berakhir masaa jabatannya," kata Soni Sumarsono, Dirjen. Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri di Jakarta, Rabu (18/2/2016).
 
Soni menjelaskan, di beberapa daerah memang kada terpilih tidak serta-merta bisa dilantik. Sebab, akhir masa jabatan kepala daerahnya memang belum habis.

"Jadi ada yang pelantikannya ditarik ke Maret, yang masa jabatan daerahnya belum berakhir. Demikian juga dengan yang AMJ-nya sampai Juni, itu SK-nya masih ditahan. Senin (22/2/2016) baru akan disampaikan supaya tak dilantik semua di Februari," ujar Sumarsono

Editor: Surya