Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Besi, Dua Lelaki Ditahan Polisi
Oleh : Alrion/Dodo
Jum'at | 12-08-2011 | 16:31 WIB

KARIMUN, batamtoday - Dua orang lelaki harus berurusan dengan Polisi karena kedapatan mencuri besi di area PT KMS Karimun pada Kamis, 11 Agustus 2011.

Dua lelaki tersebut adalah Chairudin dan R Asyiri yang setelah ditangkap terlebih dahulu keduanya diamankan di Pos Sekuriti sebelum dibawa ke Mapolres Karimun.

Dari tangan kedua pelaku pada kamis malam sekitar pukul 04.25 wib, Kaharudin pekerja di PT KMS yang melaporkan kejadian pencurian itu ke polisi berhasil mengamankan 13 potongan besi ukuran 12 milimeter seharga Rp500 ribu berikut dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat mencuri.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Ari Baroto melalui Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Heru, membenarkan laporan pencurian tersebut.

"Saat ini kedua pelaku diamankan guna kepentingan penyidikan," terang Heru.