Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dapat Rapelan Insentif

Pemko Tanjungpinang Harapkan RT/RW Lebih Berperan Aktif
Oleh : Charles
Jum'at | 12-08-2011 | 16:15 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Pemerintah Kota Tanjungpinang, menyerahkan dana insentif pada 849 ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di 18 kelurahan dan 4 kecamatan di Kota Tanjungpinang.
Penyerahan insentif pada RT/RW se-Kota Tanjungpinang ini, dilaksanakan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungpinang Suyatati A. Manan di aula Kantor Wali Kota Tanjungpinang Senggarang, Jumat, 12 Agustus 2011.

Dari 849 jumlah RT/RW, masing-masing RT/RW memperoleh insentif perbulanya Rp200 ribu. Dan dalam pembagian ini, pihak pemerintah melalui kabag Pemerintahan Sekretaris Kota Tanjungpinang langsung menyerahkan dana insentif tersebut secara rapel selama 4 bulan.

Suryatati  A Manan, melalui Kabag Humas Pemko Tanjungpinang, Surjadi mengatakan masing-masing ketua RT/RW dalam per bulannya mendapat insentif Rp200 ribu perbulan, dan kali ini pembagian insentif dilaksanakan secara rapel selama 4 bulan.

"Jadi kalau perbulan Rp.200 ribu, dikalikan 4 bulan, masing-masing akan mendapat Rp800 ribu, dengan total dana yang kita keluarkan sebesar Rp678 juta," kata Surjadi.

Surjadi juga menyebutkan, kendati dana insentif yang diterima RT/RW ini, sangat kecil, hal ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah pada RT/RW di lingkungan masing-masing, dan diharapkan dana tersebut dapat dijadikan motivasi bagai RT/RW dalam meningkatakan pelayanan bagi warga masyarakat di lingkungan masing-masing.