Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polair Polda Kepri Tangkap Penyeludup Timah, Kayu dan Sembako
Oleh : Hadli
Minggu | 28-02-2016 | 12:37 WIB
Polair Polda Kepri.jpg Honda-Batam
 Polair Polda Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi Perairan (Polair) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan empat upaya penyelundupan timah, kayu, dan bahan kebutuhan pokok di Batam, Karimun, Tanjungpinang dan Lingga dalam sepekan.
 

Direktur Polair Polda Kepri Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, penggagalan pertama adalah upaya penyelundupan timah dari Lingga menuju Singapura pada Senin (22/2) malam di perairan Lingga.

"Kami sudah memintai keterangan nahkoda dan anak buah kapal. Kami sudah mengantongi nama pemilik timah. Kasus masih dikembangkan," ujarnya, Sabtu (27/2/2016).

Selain mengamankan 5 ton timah, polisi juga mengamankan nakhoda kapal dan lima anak buah kapal "speedboat" tersebut. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Markas Polair di Sekupang, Batam.

"Sehari kemudian, kapal patroli Polair mengamankan kapal pengangkut 13 ton kayu di Kabupaten Karimun tanpa dilengkapi dokumen. Sementara dari Batam anggota menggaggalkan pengiriman kebutuhan pokok keluar dari Batam," kata dia.

Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Ditpolair Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Pudji Supriyadi mengungkapkan bahwa penangkapan penyelundupan kayu lain terjadi pada Kamis (25/2) pagi yang dibawa sebuah kapal kayu dari Lingga menuju Pulau Dompak Tanjungpinang. Barang bukti yang diamankan kayu seberat 12 ton dan perahu pengangkut.

"Pelaku melanggar Pasal 12 huruf E jo Pasal 83 Ayat 1 huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Selain itu juga melanggar UU Nomor 17/2008 tentang Pelayaran dengan ancaman humuman lima tahun penjara," kata Mudji.

Menurut dia, hal tersebut sebagai bukti keseriusan polisi dalam mengungkap upaya penyelundupan secara ilegal khususnya diperairan Kepri.

"Kami terus berupaya agar kegiatan ilegal khususnya yang menggunakan transportasi laut bisa dicegah. Makanya kapal-kapal kami terus melakukan patroli pada seluruh wilayah Kepri," kata Mudji.

Selain kasus tersebut, Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri juga mengamankan kayu yang dibawa dengan kapal jenis "roro" dari Lingga menuju Tanjungpinang dan dari Tanjunguban menuju Batam pada Jumat (26/2/2016) pagi.

Editor : Surya