Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Kenaikan Tarif

BUMD Tanjungpinang Gelar Pertemuan dengan Pedagang di Akau Potong Lembu
Oleh : Roland Aritonang
Minggu | 28-02-2016 | 11:53 WIB
IMG_20160227_141408.jpg Honda-Batam
Pertemuan BUMD Tanjungpinang dengan Asosiasi Pedagang Akau Potong Lembu

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, yang dipimpin oleh Asep Nana Suryana mengelar pertemuan dengan asosiasi pedagang di Akau Potong Lembu terkait kenaikan tarif sewa, yang sebelumnya Rp10 ribu menjadi Rp13 ribu, Sabtu (27/2/2016).

Pertemuan dihadiri oleh wakil ketua asosiasi pedagang Akau Potong Lembu, Aliasar, dan beberapa pedagang lainnya.

Asep selaku Direktur BUMD Kota Tanjungpinang menuturkan, tujuan kenaikan tarif ini agar ke depannya supaya tidak ada salah paham antara pendagang dan perusahaan milik daerah karena menurutnya dengan tarif yang lama BUMD masih banyak mengalami kerugian.

"Kita menaikan tarif agar jangan sampai BUMD mengalami kerugian karena disini dengan menaikan tarif sewa yang hanya mengalami kenaikan cuma 3 ribu rupiah BUMD cuma untung RP 17  juta rupiah Per bulan itu pun hanya cukup untuk membayar uang gaji karyawan," apparnya.

Dikatakannya, bahwa kenaikan ini merupakan program kerja dari BUMD agar perusahaan dapat terus berjalan karena kalau dihitung dari seluruh pengeluaran menurutnya dalam setahun menurutnya BUMD hanya untung Rp 32 juta.

"Ini semua demi membenahi semua fasilitas yang ada misalnya saja listrik dan kebersihan maupun fasilitas yang diperlukan oleh para pedagang ," tuturnya.

Asep menambahkan, BUMD disini pihaknya tidak ingin mencari keuntungan dengan kenaikan tarif ini hanya demi agar semua fasilitas dapat dipergunakan dengan baik.

Sementara itu, Aliasar wakil ketua Asosiasi ‎Pedagang Akau Potong Lembu dan beberapa pedagang yang menghadiri pertemuan ini menerima kenaikan tarif yang diberlakukan oleh pihak BUMD tetapi dengan syarat membenahi fasilitas yang dinilai tidak adil oleh para pedagang.

"Kami tidak mempersoalkan kenaikan tarif ini, tetapi kami ingin menyampaikan kepada pihak BUMD untuk menata rapi seluruh meja-meja pedagang dan untuk memberikan hak yang sama kepada seluruh Pedanggang disitu, karena selam ini pedagang yang ada disitu jumlah dari meja dimiliki pedagang tidak sama padahal iuran yang di bayarkan ke BUMD setiap pedanggang dipungut biaya yang sama," tutupnya.

Editor: Surya