Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Warga Kotabaru Ajukan Sertifikat Tanah Program Prona
Oleh : Harjo
Sabtu | 27-02-2016 | 14:18 WIB
sertifikat_tanah.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban- Ratusan warga Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Teluksebong, Bintan mengajukan administrasi legalisasi asset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria ( Prona) untuk tahun 2016. Pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal.

"Sedikitnya ada sekitar 200 warga yang mengajukan Prona dan sudah diterima administrasinya sudah ditangani oleh kelurahan. Sebagian sudah dilakukan pengukuran oleh BPN Bintan," ungkap Samsudin, Lurah Kotabaru, Kecamatan Teluksebong Bintan kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Sabtu (27/2/2016).

Samsudin menjelaskan khusus di Kotabaru, sebelumnya sempat terjadi pro dan kontra terkait masalah biaya dari pengurusan Prona akibat adanya miskomunikasi antar sesama warga, namun sudah diselesaikan dengan baik dan saat ini fokus terhadap pengajuan Prona yang diajukan.

"Karena dari berapa banyak yang diajukan apakah nantinya memnuhi syarat atau tidak jelas itu wewenang dari BPN. Khusus untuk program Prona memang gratis, tetapi perlu diingat persyaratan lainnya harus disiapkan oleh peemohon," ujarnya.

Dijelaskan, Prona dilaksanakan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah dan menyeselaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis. Mengutamakan desa miskin/tertinggal, daerah pertanian subur atau berkembang.

Sedangkan biaya-biaya yang berkaitan dengan alas hak/alat bukti perolehan/penguasaan tanah, patok batas, materai dan BPHTB/PPh menjadi tanggung jawab peserta Prona. Menyediakan/menyiapkan alas hak/alat bukti perolehan/penguasaan tanah yang akan dijadikan dasar pendaftaran tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ihsan, salah seorang warga Kotabaru menyampaikan harapannya agar yang diharapkan oleh masyarakat bisa tuntas. Walaupun sebelumnya sempat terjadi miskomunikasi antar masyarakat tetapi semuanya sudah mencair dan pengajuan Prona sudah ditangani oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

"Masalah pengurusan Prona sudah tidak ada masalah, walau pun sebelumnya ada miskomunikasi. Karena semuanya sudah ditangani oleh kelurahan dan kecamatan, semoga tidak ada kendala dan masyarakat semakin cepat mendapatkan legalitas tanah," harapnya.

Editor: Dodo