Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Pendapat REI Khusus Batam Tentang UU Tapera
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 27-02-2016 | 11:14 WIB
ketua_REI_Djaya.jpg Honda-Batam
Djaya Roeslim, Ketua REI Khusus Batam (foto : dok batamtoday,com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Disahkannya Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) oleh DPR RI menuai berbagai tanggapan. Dari sisi karyawan atau pekerja tentu mendukung sebagai jaminan perumahan untuk masa pensiun. Nah, kalangan pengusaha dengan tegas menolak karena akan menambah beban pengeluaran.

Namun, Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam memiliki pandangan yang sedikit berbeda. Djaya Roeslim, Ketua REI Khusus Batam mengatakan setuju dengan UU tersebut dengan beberapa catatan.

"Kita setuju dengan UU Tapera karena konsepnya bagus membantu masyarakat. Khususnya yang berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah," kata Djaya Roeslim kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (27/2/2016).

Ia berpendapat, ada beberapa hal yang meski diperhatikan dalam pelaksanaannya. Salah satunya adalah mengenai pengelolaan dan penyaluran dana tersebut. Jangan sampai tidak tepat sasaran dan disalahgunakan.

"Menejer investasi yang mengelola harus jadi perhatian. Pengelolaan dananya dan penyalurannya," tegas Djaya.

Mengenai pelaksanaan, saat ini masih dibahas oleh Pemerintah yang akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Namun menurutnya, akan lebih baik jika iuran Tapera yang hanya bisa diklaim ketika pensiun tersebut, tidak berbentuk uang. Melainkan rumah yang dikelola oleh Perumnas agar lebih tepat sasaran.

"Harusnya disediakan rumah bukan berupa uang. Tapi masih menunggu PP. Dan tata pelaksanaan yang perlu disempurnakan," tambah Djaya.

Menanggapi keberatannya pihak pengusaha atas diterbitkannya UU Tapera tersebut, Djaya menilai bahwa hal tersebut wajar. Sebab akan menambah biaya pengeluaran. Namun kalau untuk mensejahterakan karyawan, mesti didukung.

"Jadi ada pemerataan, masyarakat berpenghasilan rendah bisa punya rumah juga," tutupnya.


Editor: Udin