Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PAN Sebut Eksekutif Lingga Terus Giring Masalah AJB, Ini Tanggapan AJB Bumi Putra
Oleh : Nur Jali
Jum'at | 26-02-2016 | 12:24 WIB
IMG-20150825-WA012.jpg Honda-Batam
Ketua DPD Partai Amanat Nasional, Rudi Purwonugroho (Foto : Nur Jali),

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Lingga Rudi Purwonugroho mengaku terus memantau persoalan belum cainya asuransi dari AJB Bumi Putra. Bahkan, saat ini tim verifikasi yang telah dibentuk untuk menangani permasalahan ini masih terus bekerja.

"Kami terus memantau pencairan ini. Apapun alasannya, pihak asuransi harus segera menyelesaikan klaim dana tunai asuransi tersebut. Sebab Pemkab Lingga sudah memutuskan kerjasamanya pada September 2014," kata Rudi Purwonugroho, Jumat (26/02/16).


Menurutnya, pencairan Asuransi ini bahkan sudah dilakukan oleh Wakil Bupati Lingga, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPRD Lingga, dengan mengadakan Hearing dengan pihak AJB Bumi Putra dan Pemkab Lingga.

"Salah satu inisiator pemutusan MoU dengan AJB ini juga inisiasi dari Wakil Bupati Lingga, yang saat itu masih menjabat Ketua DPRD, bersama teman-teman di Komisi I. Hanya pihak yang bersangkutan plin-plan (AJB-red) dalam penyelesaian pencairan ini," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, pihak AJB Bumi Putra yang menangani masalah ini, Candra saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pada bulan Agustus tahun 2014 pihaknya menerima undangan dari DPRD Lingga untuk melakukan Hearing mengenai masalah Asuransi AJB Bumi Putra.

Setelah melakukan rapat bersama DPRD Lingga yang kala itu dipimpin oleh Ketua DPRD Lingga Muhammad Nizar yang kini menjadi Wakil Bupati Lingga memutuskan, kerjasama tersebut tidak bisa dilanjutkan karena adanya permasalahan di APBD Lingga.

"Kita terima undangan dari DPRD Lingga saat itu Agustus 2014, dan dari situ pada Bulan September 2015 Bupati Lingga saat itu Daria, mengirim surat pemutusan kerjasama dengan AJB Bumi putra. Sehingga uang yang disimpan harus dikembalikan sesuai MoU kerjasama tersebut," kata Candra saat dikonfirmasi, Jumat (26/02/16)

Setelah menerima surat tersebut, sesuai ketentuan tiga bulan berikutnya baru dapat diproses usai  dilakukan validasi data seperti KTP serta identitas syarat lainnya untuk pencairan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lingga.

"Saat itu kita mengacu pada tiga Lembaga yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Sekretariat Daerah untuk mempermudah verifikasi," ungkapnya.

Setelah divalidasi, ternyata ada beberapa PNS yang belum dapat dihitung nilai tunainya. Sehingga pihak AJB belum dapat mencairkan Dana tersebut kepada pihak PNS di Lingga.

"Jadi mereka itu bukan tidak terdata atau tidak setor, tapi yang benar nilai tunainya belum dapat dihitung karena ada beberapa administrasi yang belum selesai. Bahkan banyak juga yang sudah pindah tugas dan ada beberapa Kecamatan pemekaran baru," jelas Candra.

Mengenai pencairan bagi PNS yang sudah dihitung nilai tunainya, pihak AJB mengatakan MoU tersebut berbentuk kerjasama antar Lembaga dan bukan indinvidu. Sehingga ketika pemutusan kerjasama oleh Pemkab Lingga, maka harus semua yang terdata dan dihitung nilai tunainya, barulah dapat dicairkan.

"Bentuk MoU nya antar lembaga, jadi kita masih menunggu yang 253 PNS yang belum terhitung nilai tunainya diverifikasi terlebih dahulu, barulah anggaran tersebut dapat kita cairkan," jelasnya.

Editor: Udin