Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebelum Ambil Keputusan soal Pengelolaan Batam

Komisi VI DPR Minta Pemerintah Tunggu Hasil Rekomendasi Panja FTZ Batam
Oleh : Irawan
Kamis | 25-02-2016 | 09:30 WIB
Farid_AlfAuzi-1.jpg Honda-Batam
Ketua Panja FTZ Batam yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Hanura Muhammad Farid Alfawzi

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Free Trade Zone (FTZ) Batam Komisi VI DPR meminta pemerintah untuk menunda keputusan mengubah pengelolaan FTZ Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam, serta langka penyelesaian masalah dualisme kewenangan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam hingga panja menyelesaikan tugasnya.

"Kita minta pemerintah menunda keputusan hingga tugas panja selesai agar tidak ada polemik lagi," kata Muhammad Farid Alfawzi, Ketua Panja FTZ Batam yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Hanura di Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Menurut Farid, pemerintah hendaknya menunggu rekomendasi Panja FTZ dan menggunakan rekomendasi tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan mengenai pengelolaan FTZ Batam.

"Kita minta rekomendasi FTZ bisa jadi bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan," katanya.

Sedangkan Anggota Panja FTZ Batam Nyat Kadir mengatakan, jika FTZ Batam diubah menjadi KEK Batam diharapkan tidak mengubah keistimewaan Batam selama ini. Apabila keistimewaanya dihilangkan, dikuatirkan Batam menjadi tidak menarik lagi.

"Bagaimana rumusan yang tepat, pemerintahlah yang tahu manfaat dan mudharatnya. Mudah-mudahan invesatasinya menjadi lebih baik lagi," kata Nyat.

Nyat berpendapat masalah krusial yang harus segera dibenahi adalah mengenai dualisme kewenangan antara BP Batam dan Pemko yang telah berlangsung bertahun-tahun bisa diselesaikan.

"Kalau masalah itu bisa dibenahi, tentu saja dapat membawa perubahan positif dan kemudhan investasi di Batam," katanya.

Saat ini, lanjut Nyat, Komisi VI DPR sedang terfokus menyelesaikan Panja Aset BUMN dan Panja KPPU karena masuk dalam Prolegnas 2016 untuk dilakukan revisi UU-nya, ditambah lagi Panja Gula karena ada kasus gula.

"Mudah-mudahan setelah ini selesai, Panja FTZ bisa bekerja maksimal, dan masalah-masalah yang menghambat investasi di Batam bisa diselesaikan," kata mantan Walikota Batam yang kini menjadi politisi Partai Nasdem ini.

Editor: Surya