Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masih Ekspos, Penetapan Tersangka Bansos Batam Kembali Molor
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 23-02-2016 | 19:50 WIB
korupsi_bansos_harianterbut.jpg Honda-Batam
ilustrasi korupsi Bansos Batam (Foto : dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Peningkatan status Penyelidikan ke Penyidikan dengan menetapkan tersangka dalam dugaan Korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Batam senilai Rp66 M, serta sejumlah kasus Korupsi lain yang dilakukan Asisten Intelijen dan Asisten Pidana Khusu Kajati Kepri kembali molor.

Jika sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Andar Perdana Widiastono menyatakan akan menetapkan tersangka dari sejumlah dugaan kasus korupsi yang diselidiki pada Bulan Februari 2016 ini, namun  Kejati Kepri ini kembali menyatakan, penetapan tersangka dari sejumlah dugaan korupsi yang telah dilakukan penyelidikan saat ini, akan ditetapkan pada Maret 2016 mendatang.

"Maret nanti dipastikan sudah ada tersangka dari penyelidikan Korupsi yang dilakukan. Saat ini pendalaman penyelidikan atas sejumlah dugaan kasus korupsi masih terus didalami," ujar Andar pada BATAMTODAY.COM, saat dikonfirmasi di Aula Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Selasa (23/2/2016).

Ia juga mengatakan, banyaknya ruang lingkup instansi dan penerima dana Banos Batam 2012 membuat penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri melakukan pemeriksaan ekstra, dengan memanggil sejumlah pihak yang menerima, memproses dan mengucurkan dana Bansos senilai Rp66 M itu.

"Tadi sudah di Ekspos, satu langkah lagi, sudah ada tersangkanya itu," ujar Andar yakin.

Ditempat terpisah, Asisten Pidana Khusus Kajati Kepri, M Rahmat SH juga mengatakan hal yang sama. Selain meminta Media untuk bersabar, Rahmat meyakinkan, dalam waktu dekat pihak-nya akan segera menetapakan sejumlah tersangka dalam korupsi Bansos Batam itu.

"Selangkah lagi, penyelidikanya sudah hampir rampung, Tadi baru kami Ekspos, liat saja dalam waktu dekat ini, akan kami tetapkan tersangkanya," ujar Rahmat.

Hingga saat ini tambah Rahmat, sudah lebih dari 100 Orang saksi dalam kasus Bansos Kota Batam 2011-2012 itu. Dari rangakaian peristiwa yang diurai, kemudian penelursuan yang dilakukan, juga telah ditela'ah mengenai unsur melawan hukum-nya.

"Hal ini yang membuat Tim agak lama melakukan Penyelidikan. Dan saat ini juga sedang dilakukan Penghitungan Nilai Kerugian Negara yang timbul, dengan mengundang BPKP," ujarnya.

Jadi ‎memang liding sektor-nya luas, karena melibatkan banyak SKPD dan Kedinasan. Demikain juga saksi, sudah dimintai keterangan mulai dari pejabat dan PNS, hingga masyarakat perorangan, Lembaga semi Pemerintah, OKP dan bahkan Ormas lainnya.

Sebagaimana diketahui, penyelidikan dugaan korupsi dana Bansos tahun 2011-2012 ini dilakukan pihak Kejati Kepri atas laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Selain prioritas perkembangan penyelidikan dan penyidikan, dugaan Korupsi Bansos Batam ini juga terus dimonitor Kejaksaan Agung-RI.

Sebelumnya, Pemko Batam melalui APBD 2011-2012, telah mengalokasikan anggaran Rp66 miliar lebih alokasi dana APBD untuk belanja hibah Bantuan Sosial, yang akan diberikan pada lembaga semi pemerintah dan lembaga lainnya.

Selain memberikan pada kelompok masyarakat dan perorangan, Pemerintah Kota Batam juga memberikan bantuan pada instansi Pemerintah Pusat (instansi vertikal) sebesar Rp11,2 miliar, Organisasi Semi Pemerintah Rp3,2 miliar, dana BOS ke sekolah swasta Rp15,6 miliar, kelompok masyarakat Rp21,6 miliar dan Perorangan Rp14,8 miliar hingga total keseluruhan Rp66,5 miliar.

Sistem penyaluran dana ini dengan mekanisme LS, ditransfer dari kas daerah Kota Batam kepada rekening penerima hibah.

Terungkap, belanja hibah yang disalurkan ini tidak lengkap dengan laporan pertanggungjawaban dan naskah hibah. Belanja hibah itu dianggarkan pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan sekretariat daerah selaku satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD).

Namun dari jumlah tersebut diketahui, yang dilengkapi dengan naskah hanyalah sebesar Rp14,4 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp52 miliar, tanpa memiliki naskah hibah dan tidak dilengkapi dengan laporan pertanggung-jawaban. 

Penyaluran dana hibah puluhan miliar yang tidak dilengkapi dengan laporan pertanggung-jawaban ini terungkap dalam hasil pemeriksaan BPK-RI, atas laporan keuangan Pemerintah Kota Batam tahun anggaran 2011.

Selain Bansos Batam Inilah Dugaan Kasus Korupsi yang Dilidik Kajati Kepri

Selain Dugaan Korupsi Bansos Batam 2012, Tim Penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Asisten Intelijen (Asuntel) juga melakukan Penyelidikan sejumlah dugaan kasus Korupsi di Kepri. Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi yang dilakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) itu antara lain.

- Dugaan Korupsi Bansos Lingga, yang melibatakan Wakil Bupati Lingga.
- Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RKB didinas Pendidikan Natuna.
- Penyelidikan Dugaan Korupsi Lahan dan Bangunan Fisik Gedung Lam, RSUD, Masjid, Mini Zoo
  dan  sejumlah Proyek Bangunan lain di lahan PT.Antam Bintan.
- Penyelidikan dugaan Kasus Korupsi Asuransi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Lainya di Kepri.
- Penyelidikan dugaan  Korupsi di Dispemda Kepri.
- Penyelidikan Dugaan Korupsoi Proyek Interkoneksi PT.PLN (Persero) atas tidak selesainya Gardu
  Induk dan Tower di Sri Bintan.
- Penyelidikan Dugaan Korups Proyek Internet di DPRD Kepri serta Dugaan Korupsi pembangunan
  Ruang Belajar Siswa di Kabupaten Anambas.

Selain Tim Pidusus, Tim Penyidik Di Asintel Kajati Kepri Juga Melakukan Pulbaket dan Penyelidikan terhadap Korupsi. Diantaranya : 
- Penyelidikan Dugaan Korupsi, Bansos Batam Tahun 2013-2014
- Penyelidikan Dugaan Korupsi Bansos di APBD Tanjung Balai Karimun
- Penyelidikan Dugaan Korupsi ‎ proyek pembangunan Posyandu di Kabupaten Anambas
- Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Waterfront City Anambas, Korupsi Alkes di RSUD
  Provinsi Kepri. ‎
- Penyelidikan dugaan Kasus Korupsi, proyek Multi Years Waterfront City di Kabupaten Anambas
- Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Buku dan alat Peraga serta pengadaan lainya senilai
  Rp.25 Milliar Di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri
- Dugaan Korupsi Dana DBH dinas Pendapatan Provinsi Kepri, serta sejumlah dugaan Korupsi
   lainya.

Tragis-nya, dalam dua tahun proses pulbaket dan penyelidikan yang dilakukan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri, hingga saat ini tidak satu kasus Korupsi yang dilidik yang dinaikkan ke Penyidikan, dengan menetapkan tersangka.

Tidak jelas dan belum ditetapkannya satu tersangka dari sejumlah pulbaket dan penyelidikan dugaan kasus korupsi ini, menjadi pertanyaan pada masyarakat atas kinerja Kejaksaan, yang terkesan hanya melakukan 'Gertak Sambal' dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah Pejabat. Bahkan disinyalir, sejumlah pejabat yang tersandung kasus korupsi itu, hanya 'dijadikan ATM' bagi oknum di instansi Adiyaksa tersebut.  

Editor : Udin