Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Sebut Pemko Batam Tidak Peduli Urusan Penegakan Hukum
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 23-02-2016 | 18:11 WIB
gerebek_kampung_aceh2.jpeg Honda-Batam
Penggerebekan Kampung Aceh, Mukakuning beberapa waktu lalu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam dinilai tidak peduli dalam urusan penegakan hukum yang ada di Batam. Pasalnya, sudah beberapa kali kepolisian melakukan penggrebekan ke beberapa lokasi yang dianggap rawan kejahatan, seperti Kampung Aceh, dan eks Hotel Rashinta, tidak ada upaya penertiban lahan yang dilakukan.

"Seharusnya ada gebrakan dari pemerintah kota untuk menertibkan ruli, seperti di Kampung Aceh, karena disana masih dijadikan sarang narkoba. Sudah berapa kali kita lakukan penggrebekan, tetap ditemukan kriminalitas di sana," kata Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Sam Budigusdian, Selasa (23/2/2016).

Bahkan, mereka juga tidak menghargai aparat penegak hukum yang ada di Batam. Setiap diundang untuk mengadakan rapat, justru yang datang hanya perwakilan. Baca: Kampung Aceh Batam Digrebek, Hanya 16 Pemakai Tertangkap

"Kalau kita waktu di Jakarta enak, pemerintahnya mau ikut menertibkan lokasi, sehingga angka kejahatan bisa ditekan. Di sini (Batam), saat kita undang rapat, justru tidak hadir. Adapun yang hadir seperti Satpol PP, yang datang bukan Kasatnya, tapi wakil, di bawah wakil dan di bawah wakilnya lagi. Jadi intinya yang datang malah bawahan," ujar Sam.

Dijelaskan Sam, untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di suatu wilayah, tidak hanya bisa dilakukan aparat kepolisian saja. Justru semua pihak terlibat. Namun berbeda di Batam. Pemerintah kota terkesan tidak peduli dengan kondisinya.

Untuk Kampung Aceh, merupakan rumah liar, dan hingga kini tidak ada penindakan yang dilakukan untuk penertiban. "Kita mengharapkan agar pemerintah peduli dalam menegakkan keamanan di Batam," pungkasnya. Baca juga: Lagi, Polda Kepri Grebek Hotel Rashinta, Puluhan Orang Diamankan

Editor: Dodo