Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditpolair Polda Kepri Amankan 13 Ton Kayu Campur Selundupan Asal Riau
Oleh : Hadli
Selasa | 23-02-2016 | 17:23 WIB
kapal-kayu-ilegal-lingga.jpg Honda-Batam
Kapal tanpa nama yang mengangkut kayu ilegal dari Riau saat diamankan aparat Ditpolair Polda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah berhasil mengamankan 5 ton pasir timah di Lingga, jajaran Direktorat Polair Polda Kepri kembali berhasil menggagalkan penyelundupan kayu di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Selasa (23/2/2016) pagi. 

"Penangkapan di posisi 00 58' 834" N - 103 23' 015 E atau timur perairan pulau Merak Karimun oleh kapal patroli pol XXXI-2004 Ditpolair Kepri yang tengah melakukan patroli rutin sekitar perairan Kepri," kata Direktur Polair Polda Kepri, Komisaris Besar Hero Bakhtiar kepada BATAMTODAY.COM, Selasa siang. 

Disambung Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri AKBP Mudji Supriyadi bahwa pada saat Kapal XXXI- 2004 Ditpolair melaksanakan patroli dam melintas di perairan Merak Karimun pada posisi 00 58' 834" N 103 23 015 mendapati kapal KM.Tanpa Nama Gt 6 sedang melintas. 

"Pada saat dilakukan pemeriksaan, didapati di atas kapal tampa nama tersebut kurang lebih sebanyak 13 ton kayu campuran," terangnya. 

Nakhoda kapal kayu tanpa nama adalah Sh (45) warga Batu Lipai Karimun serta dua abk kapal terseut tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen, salah satunya tidak ada Surat Keterangan Hasil Hutan (SKHH). 

"KM tanpa nama yang dinahkodai oleh Sh datang dari Sungai Tohor Riau tujuan Meral Karimun," jelas Mudji. 

Pelaku diduga melanggar pada berlapis yakni UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusak Hutan, pasal 83 tentang mengangkut, membongkar dengan  ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

"Serta UU RI nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dengan ancaman hukuman 5 tahun," paparnya. 

Mudji menuturkan, selatah dilakukan penangkapan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke dermaga Ditpolair Polda Kepri, Sekupang guna proses lebih lanjut. 

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kita masih dalami siapa  pemilik kayu tersebut," tuturnya kembali. 

Editor: Dodo