Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Lingga Setujui 3 Perda, 15 Rumusan Ranperda Diusulkan
Oleh : Nur Jali
Senin | 22-02-2016 | 17:44 WIB
ranperda-lingga.jpg Honda-Batam
Bupati Alias Wello menyalami anggota DPRD Lingga usai memberikan tanggapan perdananya terkait perda dan usulan ranperda.

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Semangat 'Kerja kerja kerja' yang terus dikampanyekan Bupati Lingga dari Partai Nasdem yang kini menguasai eksekutif dan legislatif, tampaknya sudah mulai terlihat di permukaan. Hari ini DPRD Lingga sudah menyetujui rumusan 3 Peraturan Daerah dan menerima 15 Rumusan Ranperda untuk dibahas.

Alias Wello yang memberikan tanggapan perdananya sebagai Bupati Lingga di hadapan 20 anggota DPRD mengatakan bukanlah hal mudah untuk menyelesaikan segala persoalan ini dalam tempo satu tahun, namun pemerintah akan mempersiapkan diri untuk membantu segala kendala yang dihadapi nantinya. 

"Usulan peraturan daerah (Perda) yang disampaikan ini merupakan kesepakatan bersama antara kedua pihak, dan hal tersebut mengacu kepada skala prioritas Kabupaten Lingga, kita akan kerja cepat untuk memulihkan pembangunan ini," kata Wello, Senin (22/2/2016).

"Saya yakin Perda sebanyak ini harus bisa selesai dalam sebulan per satu ranperda. Ini bukan kerja mudah, untuk itu selaku eksekutif, kita akan memberikan ruang akses seluas-luasnya kepada legislatif," ungkapnya di Gedung DPRD Lingga.

Melihat hubungan antara legislatif dan eksekutif yang dikuasai oleh Partai Nasdem serta partai pendukungnya pada pilkada kemarin, untuk mewujudkan hal ini tinggal persoalan teknis. Kerjasama yang baik antar kedua pihak tersebut, juga akan memberikan hasil yang maksimal terhadap sebuah produk hukum daerah yang dikeluarkan. Untuk itu, dia meminta kepada semua SKPD dapat memberikan kemudahan terhadap kerja DPRD dalam menyegerakan Perda tersebut.

"Jangan sampai kita membuat produk hukum sampah, tidak berguna. Ini harus berguna untuk kesejahteraan masyarakat Lingga, Kita harapkan kemitraan ini semakin di pererat, untuk kinerja yang lebih baik. Kami siap membuka akses seluas-luasnya bagi DPRD guna meningkatkan kerja," tuturnya

Adapun ranperda yang disetujui menjadi Perda, diantaranya Perda tentang izin pemanfaatan dan pengusahaan sarang burung walet, Perda retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, dan Perda pemberdayaan masyarakat.

Sementara 15 ranperda yang disampaikan oleh pemerintah ke DPRD tersebut, diantaranya adalah ranperda tentang tata kerja Rumah Sakit Lapangan Daik Lingga, ranperda kawasan bebas tanpa rokok, ranperda pemilihan kades, ranperda minuman beralkohol, ranperda wilayah pesisir, ranperda rencana induk pariwisata, ranperda tentang investasi dan beberapa ranperda prioritas lainnya.

"Dengan kerendahan hati, saya harapkan itu dijadikan proiritas DPRD. Ini yang akan menjadi titik tolak kemajuan daerah kita. Kepastian hukum ini juga diperlukan agar kita bekeja dalam koridor hukum. Tidak mengarah kemana-mana," tutupnya. 

Editor: Dodo