Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fokus Pemerintah Genjot Penerimaan dari Sektor Pajak

Masyarakat dan Media Diminta Awasi Petugas Pajak
Oleh : Irawan
Senin | 22-02-2016 | 15:10 WIB
Uchok-1.jpg Honda-Batam
Uchok Sky Kadafi, Direkktur Center for Budget Analys (CBA)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktur Center for Budget Analysis atau CBA, Uchok Sky Khadafi menghimbau kepada masyarakat ataupun media untuk turut aktif menaikan penerimaan negara dari pajak.

Dalam keterangan tertulisnya, Uchok mengatakan, bisa dilakukan dengan mengejar para petugas atau oknum pajak yang selama ini dikenal korup.

"Kalau Menteri keuangan dan dirjen pajak menggunakan cara mengejar masyarakat atau wajib pajak untuk membayar pajak peorangan demi menaikan penerimaan dari pajak karena dianggap penerimaan pajak perorangan masih sangat kecil. Maka masyarakat bisa juga membantu negara menaikan penerimaan pajak dengan cara membongkar perilaku para petugas atau oknum pajak yang selama ini dikenal korup sehingga tidak banyak kebocoran," ujar Uchok di Jakarta, Senin (22/2/2016).

Selama ini menurutnya masyarakat terbuai bahwa kalau orang kerja di dirjen pajak bisa memiliki kekayaan luar biasa dan seolah-olah bahwa kekayaannya itu didapatkan dengan cara yang benar karena gaji petugas pajak yang besar. Tapi faktanya menurut Uchok banyak oknum pajak memiliki kekayaan yang luar biasa.

"Masyarakat tidak bisa lagi membiarkan kondisi ini. Jika selama ini jajaran petugas pajak yang korup merasa aman karena tidak ada masyarakat yang mengusik, maka sudah saatnya kini dengan moment dimana petugas pajak aktif mengejar pajak masyarakat, masyarakat pun harus aktif membongkar perilaku korup para petugas pajak mulai dari yang terendah sampai yang tertinggi. Dengan demikian maka bukan hanya target penerimaan pajak yang tercapai, tapi juga target bersih-bersih jajaran pajak bisa tercapai," tambahnya.

Masyarakat pun dihimbau untuk aktif melaporkan oknum-oknum petugas pajak di lingkungannya yang memiiki kekayaan luar biasa. Dia pun yakin fenomena kasus Gayus Tambunan banyak terjadi dilingkungan diretoran jendral pajak.

"Saya yakin kalau dosa para petugas pajak bisa dibongkar, maka penerimaan pajak akan melebihi apa yang ditargetkan. Kalau seorang Gayus saja bisa mengeruk ratusan miliar, maka hitung saja berapa uang negara yang diselewengkan kalau ada seribu Gayus di direktorat jendral pajak," imbuhnya.

Dia pun menyangkan sikap Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro yang bukannya membenahi dulu jajaran dirjen pajak ataupun lembaga lain yang ada dibawahnya seperti bea cukai untuk menaikan target penerimaan pajak dengan menghilangkan kebocoran, tapi justru lebih memilih untuk mengejar pajak masyarakat yang saat ini menghadapi kehidupan yang berat akibat pengelolaan ekonomi oleh pemerintah yang tidak beres.

"Sebelum mengejar pajak dari masyarakat, sebaiknya menteri keuangan ataupun dirjen pajak membenahi dulu jajarannya. Target pajak yang tidak tercapai, menurutnya bukan karena masyarakat yang tidak mau membayar pajak, tapi karena tingginya kebocoran. Ini sudah banyak buktinya kok," tegasnya lagi.

Uchok pun menilai menteri keuangan dan dirjen pajak salah dalam menetapkan prioritas dalam menaikan pendapatan pajak dan hanya membuang-buang energi untuk mengejar pajak pribadi, karena nilainya yang tidak seberapa. Langkah ini menurut dia semakin akan membuat oknum-oknum pajak yang korup semakin korup.

"Selama ini saja banyak oknum petugas pajak bermain-main dan kongkalikong dengan wajib pajak badan atau perusahaan.Coba buka saja nama-nama perusahaan-perusahaan yang selama ini mengemplang pajak. Itu kan jauh lebih efektif, daripada mengejar-ngejar pajak masyarakat," tegasnya.

Uchok pun yakin bahwa masyarakat akan dengan sendrinya membayar pajaknya kalau pemerintahan ini benar-benar bisa mengelola keuangan negara tanpa ada kebocoran.Saat ini meski petugas pajak adalah salah satu pegawai negeri sipil yang bergaji besar, terbukti masih banyak petugas pajak yang korup.

"Saya yakin, masyarakat itu enggan membayar pajak bukan karena tidak taat pada hukum,tapi karena masyarakat melihat betapa besarnya kebocoran pembayaran pajak maupun kebocoran pada penggunaannya oleh pemerintahan.Kalau pemerintah bisa mencegah kebocoran-kebocoran ini, saya yakin, tidak usah dikejar, masyarakat akan membayar sendiri pajaknya," ucapnya.

Dia pun yakin bahwa pajak perorangan yang dikejar hanyalah dari masyarakat biasa. Petugas pajak menurutnya tidak akan berani menindak pejabat birokrasi,anggota kabinet, politisi,aparat hukum yang korup.

"Memang mereka berani membongkar pajak penegak hukum?Yang ada nanti,jajaran dirjen pajak juga yang dikejar-kejar aparat hukum karena banyak dari pejabat pajak sendiri yang penghasilannya juga tidak jelas darimana," tegasnya lagi.

Fokus Genjot Pajak
Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR beberapa waktu lalu mengatakan kementrian keuangan dalam hal ini jajaran dirjen pajak akan fokus untuk mengenjot pajak pribadi di tahun 2016 ini. 

"Mungkin nanti bapak ibu bukan terima keluhan dari perusahaan, tapi dari saudara, tetangga dan teman-teman yang kami harus lakukan penegakan," tegasnya.

Langkan ini menurutnya adalah bagian dari upaya ekstenfisikasi pajak karena Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, target pajak yang dipatok adalah Rp 1.360,2 triliun. 

Bambang menjelaskan potensi wajib pajak orang pribadi masih sangat besar. Selama ini Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) terlalu terfokus pada penerimaan pajak dari wajib pajak badan atau perusahaan.

"Langkah ini tidak salah karena memang perusahaan menyumbang penerimaan pajak yang cukup besar. Khususnya, yang berasal dari pertambangan dan perkebunan. Sayangnya, upaya tersebut justru mengabaikan wajib pajak orang pribadi. Karena terlalu fokus pada wajib pajak badan maka wajib pajak orang pribadi terlupakan," tambahnya.

Menurut Bambang penerimaan pajak dari orang pribadi non karyawan pada 2015 hanya sebesar Rp 9 triliun.Padahal,jelasnya potensi penerimaan yang ada jauh lebih besar. 

"2015 kemarin dari wajib pajak orang pribadi itu itu hanya Rp 9 triliun dari total penerimaan Rp1.060 triliun. Bayangkan orang pribadi di luar karyawan, hanya menyumbang Rp 9 triliun. Berarti ada yang salah dalam pemungutan wajib pajak pribadi," tambahnya.

Bambang mengatakan pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi di Indonesia hanya 11% atau setara dengan 27 juta orang. Dari total tersebut hanya 10 juta orang yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. "Dari 27 juta, hanya 10 juta yang menyampaikan SPT," ujarnya.

Lebih rinci lagi, lanjut Bambang, hanya 100.000 orang yang membayar kekurangan dari kewajiban pembayaran wajib pajak orang pribadi. "Dari 10 juta itu hanya 100 ribu yang benar-benar membayar kekurangan wajib pajak pribadi," imbuhnya. 

Editor: Surya