Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penuhi Kuorum, Sidang Tetap Lanjut

HM Asyura Bubarkan Paksa Sidang Pembacaan Putusan BK DPRD Karimun
Oleh : Nursali
Senin | 22-02-2016 | 12:56 WIB
massa_memaksa_masuk.jpg Honda-Batam
Massa memaksa masuk dengan merusak salah satu pintu di Gedung DPRD Karimun (foto : Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Senin (22/2/2016) sekitar pukul 10.40 WIB, mulai tak terkendali. Sedangkan di dalam gedung sendiri, Ketua DPRD Karimun HM Asyura membubarkan paksa rapat paripurna DPRD yang melakukan sidang pembahasan mosi tidak percaya terhadap dirinya. 

Massa berusaha merangsek masuk dengan cara merobohkan salah satu pagar halaman gedung. Petugas berusaha memberikan pengertian dan pengarahan kepada massa yang mulai naik amarahnya.

Polisi dengan peralatan lengkap berjaga di depan pintu gerbang masuk utama. Setelah diberi penjelasan oleh Kabag Oprs Polres Karimun, M Chaidir, massa akan dipersilahkan masuk setelah satu jam dari saat sidang berlangsung.

Sementara itu, di dalam gedung DPRD Karimun, anggota DPRD Karimun lainnya tengah menggelar rapat paripurna perihal mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Karimun M Asyura.

Dari pantauan BATAMTODAY.COM, di ruang Balairung Sari DPRD Karimun tampak hadir Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Ketua DPRD Karimun Azmi, Sekdakab Karimun TS Arif Fadillah, pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah, Direktur Perusda Karimun, komisioner KPU dan camat se-Kabupaten Karimun.

Sebanyak 26 dari 30 anggota DPRD Karimun hadir dalam sidang tersebut. Sidang kemudian tetap dilanjutkan karena dianggap sudah memenuhi kuorum.

Agenda sidang tersebut diawali dengan rapat paripurna tentang penyampaian pertanggung jawaban Bupati Karimun. Pada sidang LKPj ini berlangsung lancar

Menariknya, usai sidang paripurna penyampaian pertanggungjawaban Bupati, paripurna di DPRD Karimun dilanjutkan dengan pembacaan putusan BK (badan kehormatan) DPRD Karimun.

Sebelum sidang dimulai, Ketua DPRD Karimun M Asyura yang awalnya tak mengikuti sidang LKPj, tiba-tiba masuk ke dalam ruang paripurna. Dengan nada lantang, Asyura meminta sidang tersebut dibubarkan.

“Saya masih ada SK (surat keputusan-red), kenapa tidak ada pemberitahuan adanya sidang ini?” kata Asyura dengan lantang sambil hendak meninggalkan ruang rapat paripurna tersebut.

Editor: Udin