Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati dan Wakil Bupati Anambas Diminta Selektif Pilih Pejabat
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 21-02-2016 | 21:15 WIB
Haris-wan_edit.jpg Honda-Batam
Bupati Anambas Abdul Haris dan Wakil Bupati Wan Zuhendra

BATAMTODAY.COM, Anambas-Ditengah kondisi yang lagi terpuruk, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris dan wakilnya, Wan Zuhendra diminta profesional dalam memilih pejabat yang selektif dan memiliki kemampuan dalam pemerintahannya.


Masyarakat Anambas sangat berharap jangan ada unsur kedekatan dalam penempatan Pejabat Kabinet nantinya. Agar tidak ada istilah 'Asal Bapak Senang'

Ketua Pemuda Pancasila (PP) KKA Arfandi mengatakan, ditengah keterpurukan kondisi daerah yang terjadi saat ini yang diperlukan ada orang-orang kuat, relatif bersih serta miliki kemampuan dan keinginan berkerja untuk membangun Anambas.

"Pemerintah diminta selektif dalam penentuannya, jangan sampai nanti lemahnya kabinet mengganggu kinerja Bupati dan Wakil baru," katanya  Minggu (21/2/2016)

Arfandi menambahkan bila perlu kedepannya Pemerintah melakukan lelang jabatan. Metode lelang jabatan tersebut dilakukan dengan serangkaian tes tulis dan wawancara sehingga dapat diketahui kinerja dari calon pejabat tersebut.

Untuk dasar hukum prosedur lelang jabatan, hal ini diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana terdapat ketentuan perihal wewenang kepala daerah untuk menentukan struktur Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan pengisian jabatannya. 

Adapun dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok Pokok Kepegawaian juga mengatur tentang persyaratan pengisian jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu pada pasal 17 ayat (2).

"Bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan dilaksanakan. berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan.” jelasnya.

Arfandi menegaskan,dengan metode baru lelang jabatan tersebut akan menjadi trobosan baru dalam birokrasi Indonesia yang oleh berbagai kalangan dinilai bermasalah, apalagi jika menggunakan sistem promosi “politik kasta”.

Yaitu penunjukan pejabat untuk menduduki suatu jabatan oleh pejabat yang lebih tinggi-yang rawan KKN-, sehingga nantinya akan tercipta pejabat yang betul-betul kompeten dalam menjalankan jabatannya, bersih dari KKN, berprestasi dalam proses pelayanan masyarakat

Momentum pelantikan kemarin sudah terlihat dimana banyak pejabat yang terang-terangan berusaha merapat kepada Bupati dan Wakil bupati baru.

Arfandi menilai hal ini tidak ada masalah dan silahkan saja mereka berusaha mencari simpati, namun yang paling penting disitu Bupati dan Wakilnya harus benar-benar mengatahui yang mana yang tulus dan yang mana ada kepentingan.

"Apalagi Baik Bupati maupun Wakil Bupati beliau tahu betul memisahkan problem tersebut," katanya.

Arfandi juga mengharapkan  jangan ada dikatomi antara putra daerah dengan yang bukan karena, dalam penempatan posisi. 
Walaupun masih cukup lama  pelantikan sekitar 6 bulan kedepan sesuai dengan undang-undang, namun untuk saat ini Bupati dan Wakil sudah mulailah membidik mana pejabat yang bakal bisa berkerja membangun Anambas daerah tercinta ini.

"Tak mungkinkan kepala Dinas  bermasalah kembali dipakai dikabinet ini, perlu diingat sepanjang pemerintahan lalu berapa banyak pejabat Anambas yang terlibat masalah, baik itu hukum maupun moral," tegasnya

Editor : Surya