Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Mosi Tak Percaya terhadap Ketua DPRD Karimun

BK Umumkan Hasil Konsultasi dengan Kemendagri 22 Ferbruari Mendatang
Oleh : Nursali
Kamis | 18-02-2016 | 10:47 WIB
rosmeri.jpg Honda-Batam
Ketua Badan Kehormatan DPRD Karimun, Rosmeri (foto : dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Ketua Badan Kehormatan DPRD Karimun, Rosmeri, masih memilih tidak berbicara banyak terkait hasil konsultasinya ke Kemendagri atas kasus mosi tidak percaya yang dilayangkan anggota terhadap Ketua DPRD Karimun, M Asyura.

Usai menemui petinggi DPD I Partai Golkar di Alie Mas Restoran, Karimun, Kamis (18/2/2016), Rosmeri menegaskan bahwa hasil konsultasi BK ke Mendagri akan disampaikan saat paripurna DPRD Karimun, sekitar 22 Februari mendatang.

“Ke Kemendagri sudah kita lakukan. Mengenai hasilnya, nanti saja kita sampaikan. Nanti tanggal 22 Februari 2016 ini kan ada paripurna, di rapat paripurna itu nanti kita sampaikan hasilnya,” kata Rosmeri di Gedung DPRD Karimun.

Sebelumnya, DPD I Partai Golkar Kepri turun tangan menindaklanjuti permasalahan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Karimun M Asyura.

Kedatangan tiga petinggi DPD I Partai Golkar ke Karimun yang bertemu langsung dengan M Asyura di Ali Mas Restoran, Selasa (16/2/2016), untuk mencari tahu lebih jelas terkait permasalahan yang terjadi.

“Kita membentuk tim pencari fakta. Kita ada tiga orang dari DPD I Partai Golkar Kepri yang masuk dalam tim ini dan mencari fakta ke sini,” ujar satu dari tiga orang pengurus DPD I Partai Golkar Kepri di Alie Mas tersebut.

Menurutnya, DPD II Fraksi Partai Golkar Kabupaten Karimun yang nantinya menjadi eksekutor, pengambil keputusan permasalahan yang sedang membelit anggota partainya. “Mengenai eksekusinya nanti tetap di DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, polemik berkepanjangan di antara para legislator berlanjut dengan pencemaran nama baik hingga berujung keluarnya Ketua DPRD Karimun, Asyura dari sidang terhormat paripurna, ketika afirmasi hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karimun akan dimulai.

"Saya mandatkan pimpinan sidang kepada Wakil Ketua I (Azmi) dan Wakil Ketua II (Bakti Lubis) untuk melanjutkan sidang. Maaf, saya ada keperluan yang harus diselesaikan," kata Asyura sembari berdiri dari kursi parlemennya meninggalkan ruang sidang.

Sebagai tindak lanjut pemberitaan kepada wartawan, di luar sidang paripurna Asyura menjelaskan, ia memilih mundur dari sidang dengan pertimbangan nama baik partainya (Partai Golkar).

"Keputusan ini saya tempuh demi nama baik partai dan kita lihat nanti, biarlah BK (badan kehormatan) yang akan memeriksa dan menilai. Yang penting saudara Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim hari ini ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih," tegasnya.

Muara krisis tersebut berawal dari ungkapan sebanyak 20 orang dari 30 orang Anggota DPRD, melalui surat mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada Ketua DPRD Karimun. Persoalan mendasar diantaranya dipicu oleh Asyura yang enggan menandatangani APBD Karimun Tahun Anggaran 2016 setelah dievaluasi oleh Gubernur beberapa waktu lalu.

Namun tanpa diduga, salah satu oknum legislator dari Fraksi Gerindra, Zaizulfikar melakukan perusakan papan nama Asyura di pintu masuk ruang kerja dan diganti dengan papan nama yang bertuliskan 'beruk'.

Beriring peristiwa tersebut, berlanjut pelaporan Asyura ke Polres Karimun dan sebagai terlapor adalah oknum anggotanya sendiri atas tuduhan pengrusakan dan pencemaran nama baik, Jumat (29/1/2016).

Belum ditanda-tanganinya evaluasi APBD Karimun Tahun Anggaran 2016 yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri yang menjadi akar permasalahan itu, menurutnya lebih dikarenakan tupoksi dan hirarki jabatan.

"Wakil Ketua belum tanda-tangan, ya saya tunggu mereka dulu. Tapi malah saya dianggap tidak kooperatif. Seharusnya kita bisa sama-sama menghormati. Urusan mereka di Komisi juga tidak pernah pernah saya campuri. Ini tupoksi saya, nyata saya kan akhirnya tanda tangan. Saya tidak akan menghambatlah kalau mekanismenya betul," ungkapnya.

Bahkan, Asyura menyerahkan sepenuhnya kepada BK DPRD Karimun untuk bekerja secara profesional dan proporsional atas laporan yang disampaikan 20 anggotanya ke Badan yang bertugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan / atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan / atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan citra, dan kredibilitas DPRD.

"Kalau tak terbukti tuduhan mereka, siap-siap saja saya laporkan balik," ancamnya

Hingga berita ini diunggah, belum diperoleh informasi dari Zaizulfikar. Meski telah diupayakan, namun Hand Phone (HP) yang dimilikinya bernada tidak aktif. Hanya saja dari data yang diperoleh, sepuluh anggota DPRD yang tidak melayangkan mosi tak percaya kepada Asyura antara lain, 6 anggota Fraksi Partai Golkar, Wakil Ketua I, Azmi, Wakil Ketua II, Bakti Lubis dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rasno.


Editor: Udin