Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelesaian Sengketa Lahan TNI AL Vs Warga Delapan Kampung Tanjunguban, Tunggu Bupati Dilantik
Oleh : Harjo
Senin | 15-02-2016 | 19:05 WIB
20160215_163142.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Hendro Suseno mantan ketua RT kampung payalebar Bintan Utara (Foto : Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pasangan Apri Sujadi dan Dalmasri Syam hanya tinggal hitungan jam, akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bintan priode 2016-2021. Dengan pelantikan tersebut diharapkan permasalahan lahan sengketa antara TNI AL dan warga delapan Kampung di Kelurahan Tanjunguban dapat terselesaikan.

Permasalahan sengketa lahan tersebut, kerap dijadikan moment disetiap perhelatan politik. Berdalih 'penyelesaian' oleh para calon, baik yang berkampanye pada Pemilu Legislatif maupun Kepala Daerah,  pasangan Apri Sujadi dan Dalmasri Syam inipun, disebut sempat menjanjikan penyelesaian sengketa lahan itu, jika merek terpilih.

"Saat kampanye, yang masyarakat kampung minta tidak muluk-muluk. Hanya berharap agar pemerintahan baru, bisa menyelesaikan permasalahan sengketa lahan. Mengingat sebelumnya, tim dari Pemkab Bintan dan TNI AL sudah melakukan pengukuran. Dan saat itu dijanjikan akan selesaikan dengan segera," ungkap Hendro Suseno mantan ketua RT Kampung Payalebar Tanjunguban kepada BATAMTODAY.COM, Senin (15/2/2016) di Tanjunguban.

Menurutnya, Apri Sujadi dan Dalmasri Syam memang belum resmi dilantik, namun sebelum dilantik, warga kembali mengingatkan permasalahan tersebut. Hal itu sesuai dengan permintan masyarakat yang disampaikan saat mereka belum terpilih.

"Sebelumnya memang sudah dilakukan pengukuran, dan informasi terakhir, hasilnya sudah dibukukan dan tinggal menunggu tindak lanjut penyelesaiannya," ujarnya.

Diceritakan, pada akhir 2015 lalu, sejumlah warga Tanjunguban merasa resah dengan munculnya beberapa plank baru  yang bertuliskan 'tanah milik TNI AL' di pemukiman mereka. Ironisnya, sengketa lahan antara TNI AL dan warga delapan kampung di Kelurahan Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara, yang sudah berpuluhan tahun itu, tidak terselesaikan oleh Pemerintah. Padahal tahun 2014 lalu, sudah dilakukan pengukuran oleh tim gabungan perwakilan Pemkab Bintan dan unsur TNI AL.

"Akhir-akhir ini, plang yang bertulis tanah milik TNI AL makin bertambah, ini sangat meresahkan warga. Mengingat sebelumnya sudah dilakukan pengukuran. Mengenai hasil dari pengukuran lahan tersebut, sampai saat ini, warga belum mendapatkan bentuk penyelesaiannya," ungkap Hendro

Hendro yang saat pengkuran masih menjabat ketua RT berharap agar Pemkab Bintan, bisa segera menindaklajuti permasalahan tersebut. Mengingat sejak pengukuran selesai, warga belum mendapatkan informasi apapun, terkait penyelesaian masalah. Padahal, berbagai upaya dari masyarakat sudah dilakukan, namun masih menemui jalan buntu.

"Saat pengukuran Juni 2014 lalu, rencananya dilakukan tukar guling. Saat itu, kepada masyarakat disampaikan pada Oktober 2014, permasalahan tersebut akan selesai. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasannya," tandasnya 

Sementara itu, M Hendrik, Asisten I Bupati Bintan Bidang Pemerintahan secara terpisah menyampaikan, untuk hasil pengukuran yang dilakukan oleh tim gabungan perwakilan dari Pemkab Bintan dan TNI AL, memang sudah selesai.

Namun untuk penyelesaiannya, belum sempat dilakukan karena Ansar Ahmad selaku Bupati Bintan, sudah habis masa jabatan sebelum penyelesaian terealisasi.

"Pengukuran lahan untuk inventarisasi lahan sebelum dilakukan penyelesaian sengketa, sudah selesai. Bahkan sudah menjadi buku. Namun untuk penyelesaian, harus dilakukan oleh tingkat Pimpinan. Saat itu, masa jabatan Bupati Ansar Ahmad, keburu habis, sehingga penyelesaian belum bisa terealisasi," terangnya.

Sedangkan, Penjabat Bupati Bintan, Doli Boniara Siregar berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan sengketa lahan tersebut dan akan membicarakannya dengan seluruh instansi terkait.

"Akan segera kita tindaklanjuti dan segera kita bicarakan dengan instansi terkait. Semoga ada jalan keluar yang baik dan tidak ada yang dirugikan," imbuhnya.


Editor : Udin