Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Soroti Kinerja SKPD yang Tak Maksimal
Oleh : alrion/ sn
Rabu | 10-08-2011 | 18:32 WIB
karimun_sudjoko.JPG Honda-Batam

Sudjoko, anggota DPRD Karimun dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Baru. batamtoday/ alrion

KARIMUN, batamtoday - Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Karimun mendapat sorotan dari  DPRD Karimun. Pasalnya, SKPD tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Sorotan tajam dari DPRD Karimun terkait kinerja beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun  terungkap saat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (PPAPBD) tahun 2010, pada Rabu sore 10 Agutustus 2011, di ruang Sidang Paripurna DPRD Karimun. yang dibacakan Sudjoko.

Dihadapan Bupati Karimun H Nurdin Basirun, Kepala SKPD dan forum unsur Muspida Karimun, Fraksi PDIP menegaskan agar Bupati menegur dan memerintahkan Kadis Pertambangan dan Energi melaksanakan aturan pertambangan.

Soalnya, berdasarkan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2010 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Karimun tahun 2010, masih ada perusahaan yang penyetoran Penempatan Dana Jaminan Pengeloaan Lingkungan (DJPL) masih kurang. Di antaranya, PT BMI, PT Pasific Granitama, PT Riau Alam Anugerah dan PT Kawasan Dinamika Harmonitama.

Selain itu, ada perusahaan yang belum memiliki dokumen rencana reklamasi dan rencana penutupan pasca tambang tetapi memiliki DJPL. Ada juga 5 perusahaan penambangan yang berlokasi di areal laut belum memberikan dokumen rencana maupun jaminan reklamasi dan penutupan tambang.

Sementara Fraksi PKS menyoroti agar PAMD dipisahkan dari Perusda Karimun, demikian juga usaha Pasar. Hal ini dilakukan karena belum maksimalnya kinerja dari Perusda Karimun sendiri. Lalu, soal banyaknya nomor rekening Pemerintah Kabupaten Karimun, yaitu sebanyak 14 nomor, disoroti Fraksi Hanura.

Menanggapi pandangan akhir Fraksi, Bupati berjanji akan memberikan jawaban secara tertulis kepada DPRD Karimun.