Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNP2TKI Terus Awasi Pelepasan TKI oleh Dinsos Kota Batam
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 10-08-2011 | 18:26 WIB
TKI_Ilegal_BP.gif Honda-Batam

PKP Developer

TKI ilegal saat ditampung di shelter Dinsos Kota Batam sebelum kabur. (Foto: BP/Istimewa)

BATAM, batamtoday - Pelepasan sepihak 30 calon TKI yang dilakukan oleh oknum petugas Dinas Sosial Kota Batam terus ditindaklanjuti. BNP2TKI terus mengawasi perkembangan kasus ini.

"Saya sudah laporkan kasus ini ke atasan saya dan akan terus ditindaklanjuti. Saya sudah di Jakarta melaporkan temuan di Batam," kata Bripka I Putu Ady Sumarsana, anggota BNP2TKI yang melakukan penangkapan terhadap 34 calon TKI di Bandara Internasional Hang Nadim yang dihubungi batamtoday, Rabu, 10 Agustus 2011.

Dia mengatakan sangat kecewa atas kebijakan petugas Dinas Sosial Kota Batam yang melepaskan begitu saja para TKI tersebut sementara proses hukumnya sedang berjalan di Polresta Barelang. Permasalah ini memang seharusnya diserahkan ke Dinsos karena insitusi memiliki anggaran negara untuk mengurus TKI.

Akibat keluarnya 31 TKI dari shelter Dinsos tersebut, Putu kemudian menarik tiga orang yang tersisa dari shelter dan kemudian menyerahkannya kepada Mapolresta. "Hal itu dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kaburnya beberapa TKI lain," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial kota Batam, M. Syahir mengakui ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh pegawai Dinas Sosial.

"Ini hanya miss komunikasi antara kita dengan pihak Polres," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa pihak penjemput merupakan keluarga besar daerah mereka, seperti dari Ikatan Keluarga Timor Kupang dan ada surat pernyataannya. Sedangkan sebagian lagi kabur saat petugas mereka sedang tidak ada ditempat.

"Kita tidak tahu kalau memang mereka para TKI masih diproses di Polres. Kita akan tingkatkan koordinasi lagi dengan mereka," tutur Syahir.