Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Minta Pemerintah Selesaikan Perjanjian DCA dengan Singapura
Oleh : Surya
Selasa | 09-02-2016 | 19:23 WIB
Raker menlu.jpg Honda-Batam
Anggota Komite I DPR Tantowi Yahya (tengah) saat Rapat Kerja dengan Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya mendesak pemerintah untuk menyelesaikan DCA (defense cooperation agreement) atau perjanjian pertahanan Indonesia-Singapura. 


Singapura pada awalnya tidak bisa menandatangani ekstradisi, padahal Indonesia sangat berkepentingan. 

Yakni untuk membawa kembali ke tanah air penggelap uang,pajak, koruptor dan tersangka lain yang bermukim di negara tersebut.
 
Demikian diungkapkannya dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di Gedung DPR RI Jakarta, pada Selasa (9\2/2016).
 
Menurut Tantowi, alasan Singapura tidak bisa menandatangani perjanjian ekstradiri karena sejauh ini Indonesia tidak memiliki perjanjian pertahanan (DCA) dengan Indonesia. Sementara untuk penandatanganan DCA masih ada beberapa titik yang belum disepakati bersama.
 
"Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan sejak tahun 2004, maka Singapura tidak memiliki kewajiban untuk mengekstradisi para penggelap pajak, koruptor ke Indonesia. Sementara Singapura bisa berlatih perang di Indonesia dan di negara tetangga yang memiliki medan seperti Indonesia," kata politisi Golkar itu.
 
Karena itu lanjut Tantowi, pemerintah bersama DPR perlu mengkaji langkah ke depan apa yang akan diambil oleh Indonesia. Mengingat hal ini sudah berlangsung sejak 2004 silam, dan tidak bisa terus dibiarkan. 

Editor : Surya