Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Tinggi Kepri Lakukan Sertijab
Oleh : charles/ sn
Selasa | 09-08-2011 | 16:55 WIB
Asiten_Intelijen_dan_kabag_TU_Kajati_Kepri_saat_dilantik.JPG Honda-Batam

Asiten Intelijen Kajati Kepri M Rasul SH dan Kabag TU Kajati Kepri yang baru Harisman, saat dilantik dan diambil sumpahnya. batamtoday/ charles

TANJUNGPNANG, batamtoday - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Jhoni  Ginting melakukan serah terima Asisten Intelijen (As Intel) Kejaksaan Tinggi Kepri, dari M Nasrun kepada Rasul di Aula Kejaksaan Tinggi Kepri, Selasa, 9 Agustus 2011.

Selain melakukan pergantiaan pada Asiten Intelijen, Kepala Kejaksaan Tingi Kepri juga melakukan serahterima jabatan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kajati Kepri dari Edi Winaro kepada Harisman.

Dalam amanahanya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Jhoni Ginting mengatakan, upacara serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepri itu merupakan hal yang wajar dalam rangka melengkapi struktur organisasi, peningkatan karier dan dalam rangka penyegaran tugas.

Sesuai dengan SK penetapan dari Kejaksaan Agung RI M Nasrun memperoleh jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Malang. Sementara M Rasul Hamid, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Ciamis, diangkat menjadi Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Kepri.

Hal yang sama juga terjadi pada mantan Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Kepri, yang mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tanjung Balai Asahan. Sementara Harisman yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, diangkat menjadi Kabag TU Kejaksaan Tinggi Kepri.

"Pejabat Eselon III Sebagai pembantu pimpinan, hendaknya dapat meningkatkan kinerja pada kebijakan pimpinan dalam melaksanaan tugas operasional," ujar Jhoni.

Kajati juga mengatakan, dalam kondisi saat ini, penegakan hukum harus dilaksanakan secara normatif dan benar, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Penegakan dan kepastiaan hukum merupakan program total pemerintah dalam meningkatkan investasi, memperluas lapangan kerja, hingga dapat meningkatakan kesejahteraan masyarakat yang berimplikasi pada menurunnya angka kriminal dalam tatanan sosial masyarakat," ujarnya.

Oleh sebab itu, pada pejabat Asisten Intelijen dan Kepala Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Kepri diharapkan mampu melaksanakan tugas dalam penegakan hukum dengan berintikan rasa keadilan.