Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelesaian Sertifikat Masih Jadi Hambatan Pengembang
Oleh : bdc/ocep
Selasa | 09-08-2011 | 16:16 WIB

JAKARTA, batamtoday - Keterlambatan penyelesaian sertifikat dan serah terima bangunan masih menjadi masalah yang menonjol selama 3 tahun berturut-turut dalam sektor bisnis properti di Jakarta.

"Persoalan yang paling menonjol dalam 3 tahun terakhir adalah tuntutan penyelesaian sertifikat dan keterlambatan serah terima bangunan," ungkap Rudy Margono, Ketua DPD REI DKI Jakarta. Menurut dia, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat dengan berusaha menampung keluhan dan pengaduan yang timbul karena adanya konflik antara pengembang dan konsumen.

Pada Medio 2008, jumlah kasus mencapai 17 pengaduan di mana 12 kasus berhasil diselesaikan. Kemudian pada 2009 mencapai 29 kasus dengan 20 pengaduan yang diselesaikan dan pada 2010 mencapai 25 kasus dengan 17 pengaduan yang diselesaikan. Sedangkan hingga Semester I/2011 mencapai delapan kasus dengan dua pengaduan telah diselesaikan.

Meskipun terjadi penurunan, dia mengungkapkan bahwa pihaknya juga masih memiliki sejumlah kendala dalam memfasilitasi konflik tersebut, yakni penyelesaian lintas sektoral antar instansi terkait. Selain itu, banyak juga pengaduan konsumen yang tidak bisa ditangani karena dinilai berada di luar kewenangan pengembang atau REI sendiri.

Dikatakan Rudi, pihaknya berharap penurunan itu bukanlah cermin dari ketidakmampuan dan keraguan masyarakat atas kinerja yang dilakukan DPD REI DKI Jakarta. Tetapi karena meningkatnya profesionalisme para anggota dalam proyeknya.