Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Putusan terhadap Fahri Hamzah

Mahfudz Siddiq Minta Pengurus DPP PKS Terbuka dan Transparan
Oleh : Surya
Selasa | 02-02-2016 | 19:10 WIB
Mahfudz_Siddiq.jpg Honda-Batam
Politisi PKS Mahfudz Siddiq yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Politisi PKS Mahfudz Siddiq meminta jajaran pengurus DPP PKS transparan terkait putusan terhadap Fahri Hamzah. Hal itu agar publik jelas dan tidak ada spekulasi atas 'nasib' Wakil Ketua DPR itu.


"Menurut saya proses di PKS atau DPP khususnya terkait Fahri harus dilakukan secara transparan daripada publik bertanya-tanya dan media penasaran karena tidak ada penjelasan resmi," katanya di Gedung DPR Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Mahfud mengatakan tidak tahu terkait keputusan yang diambil partainya khususnya Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) terkait Fahri Hamzah.

Menurutnya, Parpol sebagai institusi terbuka dan segala aturan serta mekanisme kerjanya tidak bisa lepas dari hukum positif yang berlaku.

"Menurut saya dibuka saja, karena kalau tidak dibuka makin banyak orang yang mempertanyakan," ujar Ketua Komisi I DPR.

Mantan Wakil Sekjen PKS itu menilai tidak susah membuka keputusan partai kepada publik sehingga semua proses berjalan secara transparan.

Sebelumnya beredar informasi di kalangan wartawan bahwa BPDO PKS telah mengeluarkan keputusan memecat Fahri Hamzah dari partai tersebut, karena banyak pengaduan dari kader PKS. Namun informasi itu dibantah Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nurwahid, dirinya justru mempertanyakan kabar yang menyebutkan Fahri dipecat.

"Darimana Anda menyimpulkan pemecatan? Siapa yang ngasih kabar? Pak Fahri tak pernah menyatakan dipecat, saya kan baca Twitternya juga," kata Hidayat di Jakarta, Senin (1/2/2016).

Hidayat juga mengatakan, saat ini kasus yang melibatkan Fahri Hamzah di internal partainya masih ditangani Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. BPDO, kata Hidayat, belum menyampaikan putusan final terkait permasalahan Fahri Hamzah.

Editor : Surya