Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tambang Tak Beroperasi, Status KPPBC Tipe Pratama Dabosingkep akan Diturunkan
Oleh : Nur Jali
Selasa | 02-02-2016 | 15:36 WIB
kakanwil_bc.jpg Honda-Batam
Kepala Kanwil DJBC Kepri, Parjiya (Foto : Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Dabosingkep, dapat diturunkan statusnya ke awal kantor ini berdiri, karena bea masuk selama tahun 2014 dan 2015 sejak adanya larangan ekspor minerba dalam bentuk rol mengalami penurunan drastis atau nol bea masuk.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Khusus Kepri, Parjiya mengatakan, untuk saat ini, KPPBC Dabosingkep diminta untuk meningkatkan kinerjanya di bidang pengawasan.


Walaupun wilayah Lingga saat ini termasuk wilayah yang paling minim pelanggaran kepabeanan barang masuk dari luar atau kasus penyuludupan lainnya. Meski hal tersebut masih sering terjadi, namun hal itu dapat dideteksi, karena rata-rata barang tersebut masuk dari Batam.

"Tahun depan kalau tidak ada perubahan, statusnya mungkin akan kita turunkan seperti semula. Kemarin dijadikan tipe pratama karena bea masuk di sektor tambang sangat besar di Lingga. Tapi kondisi saat ini dengan biaya operasional yang besar, hal tersebut tidak bisa dilakukan," katanya dalam kunjungan kerja di KPPBC Pratama Dabosingkep, Selasa (02/02/16).

Meski begitu, untuk penambahan fasilitas seperti kapal patroli dan fasilitas lainnya ditahun 2017 atau 2018 nanti, akan tetap ditambah. Dan penurunan status tersebut dapat saja dibatalkan jika nanti kondisi perekonomian di Kabupaten Lingga membaik, dan investor yang berhubungan dengan Bea dan cukai kembali aktif di Kabupaten Lingga.

"Tahun depan kita tetap akan berikan fasilitas untuk mendukung kegiatan di KPPBC Dabosingkep, dan status tersebut juga dapat dipertahankan, jika kondisi di Lingga hingga 2017 nanti membaik," jelasnya.

Selain itu, Kepala Kanwil DJBC khusus Kepri itu juga mengatakan, untuk menutupi kekurangan fasilitas di KPPBC Dabosingkep, Kanwil DJBC mengimbau agar dapat melaporkan ke Kanwil Kepri dan tindakan penangkapan atau penindakan, segera dapat diambil alih oleh Kanwil DJBC khusus Kepri.

"Kalau ada masalah dalam penindakan atau tindakan lainnya, boleh dilaporkan ke kita dan akan kita tindak," tegasnya.

Editor: Udin