Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Bintan Utara Keluhkan Lambannya Proses Pembuatan e-KTP
Oleh : Harjo
Selasa | 02-02-2016 | 15:06 WIB
ektp.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Warga kecamatan Bintan Utara mengeluhkan lambannya proaes pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), karena saat mengurus petugas justru menyebutkan kalau tidak bisa diproses dan harus melalui kecamatan lainnya.

Carnita, warga Bintan Utara menyampaikan saat dirinya mengantar adiknya untuk mengurus e-KTP di kecamatan sudah menyelesaikan proses pengambilan foto. Tetapi anehnya, petugas menyampaikan foto tidak bisa dikirim ke Dinas Kependudukan (Disduk) Bintan.

"Beberapa hari lalu, setelah diambil gambar, petugas menyampaikan gambar tidak bisa dikirimmenganjurkan agar mengurusnya melalui Kecamatan Teluksebong yang notabenenya berjarak sekitar 20 kilometer. Anehnya saat ditanya berapa lama harus menunggu kalau memang ada gangguan petugas tidak bisa memstikannya," ungkapnya, Selasa (2/2/2016).

Carnita menyampaikan kebutuhan untuk mengurus e-KTP adiknya tersebut sangat mendesak mengingat sebentar lagi mau ujian dan selanjut melanjutkan sekolah. "Artinya e-KTP jelas menjadi indentitas yang harus  ada dan wajib. Bisa dibayangkan kalau memang tidak ada e-KTP, jelas akan menjadi kendala. Makanya kita sangat berharap agar prosesnya dipercepat. Karena bisa jadi kejadian seperti ini juga dialami oleh warga lainnua," imbuhnya.

Hasfi Handra, Camat Bintan Utara menjelaskan saat ini tidak ada kerusakan pada alat untuk proses pengurusan e-KTP. Selain itu, menurutnya kalau memang ada kendala atau kerusakan memang warga diarahkan untuk mengurus melalui kecamatan lain.

"Saya sudah cek, infonya sudah tidak ada masalah lagi dan kalau memang ada warga yang akan mengurus KTP sudah bisa dan tidak ada masalah lagi," terangnya.

Namun sebagai bentuk antisipasi apabila warga hendak membutuhkan untuk cepat memang terpaksa melalui kecamatan lain yang sedang tidak mengalami gangguan. 

Editor: Dodo