Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ormas PETA Terpantau Masuk Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 02-02-2016 | 10:02 WIB
Syafri-Salisman.jpg Honda-Batam
Kepala Kesbangpolinmas Provinsi Kepri, Syafri Salisman. (Foto: Ist) 

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Setelah Ormas Gafatar dan Himpass menghebohkan Indonesia. Saat ini kembali muncul satu organisasi massa yang diduga sebagai organisasi separatis, namanya Pembela Tanah Air (PETA).

Ormas ini diprediksi sudah terbentuk di Provinsi Riau dan sejumlah anggotanya juga diprediksi sudah ada di Provinsi Kepri.

Kepala Kesbangpolinmas Provinsi Kepri, Syafri Salisman, mengatakan, sebagai antisipasi serta upaya koordinasi pelaksanaan pengamanan dengan aparat, saat ini pihaknya sedang melakukan pemantuan keberadaan organisasi massa PETA tersebut.

"Kendati sampai saat ini belum kita dengar ada pengurusnya, tetapi keberadaan ormas, yang mirip dengan militeristik ini, perlu diwaspadai. Karena dari profil ormasnya, PETA mirip organisasi separatis yang militeristik, dengan tujuan untuk merebut aset-aset asing di tanah air untuk dinasionalisasikan," ujarnya. 

Ormas PETA menurut, Syafri Salisman, punya lembaga tersendri, yang mirip seperti militer. Yaitu, memiliki markas besar, punya Detasemen dan Lembaga Panglima Tertinggi. Demikian juga sejumlah fevisi seperti Devisi Intelijen, Logistik, Operasional, Personil dan lebga serta devisi lainya. 

Tujuanya, mereka mau merebut dan menasionalisasi aset asing di Indonesia. Karena mereka menganggap aset tersebut merupakan hak dari putera dan puteri dari bangsa Indonesia. 

"Saat ini sudah terpantau ada di Riau, dan organisasi ini termasuk ormas radikal, dan akan terus kita pantau di Kepri," ujarnya. 

Dalam konteks kebebasan serta HAM, tambahnya, bisa saja salah satu ormas berbuat radikal. Tetapi, kalau sudah mengarah pada ancaman NKRI, merupakan tugas semua pihak untuk menangkalnya.

Dari pantauaan Kesbangpol, PETA tidak beraviliasi pada agama. Tetapi hanya penggalangan kekuatan massa. Saat ini sudah muncul dan melakukan penggalangan di Riau. 

PETA sendiri dari pantuan Pemerintah, ingin membentuk daerah menjadi sebuah negara melalui penggalangan massa dan penyebaran paham yang dilakukan. 

Sebagaimana penjabaran UU Nomor 17 tahun 2013, dengan penggalangan massa dalam memajukan Negara, melalui koloni massa di daerah karena tidak bisa berharap dengan siapa lagi, sehingga dibentuklah satu kekuatan, berbasis, Detasemen dan Lembaga Panglima tertingginya dalam mewujudkan program yang direncnakan. 

"Harusnya hal ini, menjadi pemikiran dan tanggung jawab semua pihak, mulai dari Pemerintah di daerah, dan Pusat," ujarnya. 

Sementara itu berdasarkan Penelusuran Berita Nasional, PETA sendiri, didirikan oleh mantan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD)  bernama Muhammad Saleh yang mendeklarasikan  diri sebagai Panglima Besar Mabes PETA. 

Editor: Dardani