Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Umumkan Sani-Nurdin Gubernur Kepri Terpilih
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 01-02-2016 | 14:44 WIB
paripurna-istimewa-kepri-gu.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kepri mengumumkan Muhammad Sani-Nurdin Basirun sebagai pasangan Gubernur dan Wakil terpilih periode 2016-2021.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kepri mengumumkan pasangan Muhammad Sani-Nurdin Basirun sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih untuk periode 2016-2021, Senin (1/2/2016).

Sidang paripurna istimewa ini digelar berdasarkan penetapan KPU Kepri atas hasil Pilkada 2015 lalu dan dihadiri 45 anggota beserta unsur pimpinan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri  Balairung Raja Khalid Dompak. 

Sama seperti saat penetapan oleh KPU Kepri kemarin, paripurna istimewa juga tidak dihadiri pasangan calon Soerya Respationo-Ansar Ahmad yang menjadi kompetitor Sani-Nurdin saat pilkada lalu.

"Dengan pengumuman ini, dalam pekan ini, DPRD Kepri akan mengirimkan hasil penetapan KPU Kepri terhadap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dengan menyertakan hasil pleno rekapitulasi perolehan‎ suara dan putusan MK ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," kata Jumaga Nadeak, Ketua DPRD Kepri.

Disinggung tidak hadirnya Soerya-Ansar, Jumaga menyatakan itu merupakan hak pribadi namun pihaknya sudah menyampaikan undangan secara resmi.

"Yang terpenting sebenarnya dalam paripurna ini kehadiran anggota DPRD, mengenai undangan yang mungkin berhalangan, tidak bisa kita paksa karena itu hak setiap orang," ujarnya. 

Tambah Jumaga, sesuai dengan UU Pilkada, kewenangan kemudian diserahkan ke Presiden dan Menteri Dalam Negeri, untuk melakukan pengangkatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri. 

Editor: Dodo