Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bandar dan Agen Judi Sie Jie Beromzet 1 Milyar per bulan Dibekuk
Oleh : Romi Chandra
Minggu | 31-01-2016 | 16:11 WIB
Bandar dan Agen Judi Sie Jie.jpg Honda-Batam
Bandar dan Agen Judi Sie Jie Dibekuk Polresta Barelang

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang membekuk empat pelaku perjudian jenis togel atau sie jie yang dimainkan menggunakan akses internet atau online.

Keempat pelaku, terdiri dari Hutan alias Aseng (43), yang berupakan bandar, Adi (30), Jhon Nelson (42) dan Ismail (40), dibekuk di tempat berbeda di kawasan Batuaji.

"Mereka ini jaringan bandar dan agen judi online sie jie. Otak pelaku adalah Hutan yang bekerjasama dengan Adi sebagai admin. Sementara Nelson dengan Ismail kaki tangan atau agen di Batuaji dan Sagulung," ungkap Kasat Reskrim Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, yang disaksikan Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika, Minggu (31/1/2016).

Untuk Hutan, berhasil dibekuk di kedai roti kawasan pertokoan Tunas Regency, Sagulung, dan kemudian polisi mengamankan sejumlah barang bukti di tempat pelaku beroperasi di Sagulung Baru, serta adminya, Adi.

Setelah dikembangkan, dua agennya, Nelson dan Ismail juga berhasil ditangkap tidak lama kemudian. Omset mereka dalam seminggu bisa mencapat Rp 300 juta dan sekitar Rp 1 miliar mereka peroleh setiap bulannya.

Dijelaskan Yoga, Hutan bersama Adi mengakses judi itu dengan sistem online. Bahkan, mereka memiliki Aplikasi komputer untuk merekap dan membuang barang bukti rekapan. Aplikasi itu juga bisa didownload pada situs mereka, sehingga dapat dipasang pada ponsel android.

"Aplikasi online mereka ini dapat mengakses pemasangan angka dan pemberitahuan siapa lemanangnya. Bahkan, aplikasi ini mampu menghapus semua data untuk menghilangkan barang bukti jika diinginkan," Jelas Yoga.

Sementara untuk dua kaki tanganya, Nelson dan Ismail, menjalankan judi sie jie dengan pemesanan angka melalui pesan singkat atau SMS. 

Jenis judi nomor yang dijalankan pelaku, yakni judi angka Hongkong, Manila, Singapur, China, Sidney dan kamboja. "Masing-masing operasi judi online ini beroperasi pada hari-hari yang telah ditentukan," tambahnya.

Untuk pembayarannya, jika pemain mengikuti pemasangan melalui online, pembayaran bisa dilakukan dengan cara mentransfer. Sedangkan memesan melalui SMS harus membayar secara cash.

Selain itu, di lokasi Hutan beroperasi, juga dilengkapi CCtv untuk memantau gerak-gerik dari luar rumah, sehingga bisa mengetahui jika ada polisi yang datang.

Hutan sendiri mengakui bahwa omset mereka mampu mencapai Rp1 miliar setiap bulan. 

"Paling yang kami bayarkan jika ada pemain menang dengan memasang harga besar. Kalau yang pasang harga kecil, biasanya kami makan saja dan tidak diberitahukan pada pemenang. Sebulan bisa mencapai satu miliar omset kami," pungkasnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya lima komputer, 13 HP, buku tabungan dan ATM, sejumlah kalkulator penghitung, rekapan manual dan uang 2,5 juta rupiah dan 101 Dollar Singapura. Mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Editor : Surya