Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

David Bowie Ingin Abu Jasadnya Ditebar di Bali
Oleh : Redaksi
Minggu | 31-01-2016 | 11:43 WIB
imandavid_bowie_by_afp.jpg Honda-Batam
Mendiang David Bowie meninggalkan harta warisan sebesar US$100 juta. (Foto: AFP)

BATAMTODAY.COM, Manhattan - Rincian surat wasiat mendiang bintang rock asal Inggris, David Bowie, telah mengemuka. Selain soal warisan, surat itu memberikan penjelasan mengenai keinginan mendiang menyangkut jasadnya.

Surat wasiat Bowie, yang ditulis pada 2004 lalu saat dia masih hidup, diajukan ke pengadilan Manhattan, New York, Amerika Serikat, pada Jumat (29/01) waktu setempat.

Surat itu memakai nama asli Bowie, yakni David Robert Jones. Dengan jelas, Bowie meminta agar dirinya dikremasi di Bali apabila dia telah meninggal dunia. Jika hal itu ‘tidak praktis’, dia menghendaki abunya ditebar di pulau tersebut ‘sesuai dengan ritual Buddha’. Namun, belum terang apakah upacara penyebaran abunya telah berlangsung.

Adapun jasad Bowie telah dikremasi pada 12 Januari lalu di New Jersey, AS, seperti tertera dalam akta kematian yang terlampir bersama surat wasiatnya.

Mendiang Bowie meninggalkan harta warisan sebesar US$100 juta atau setara dengan Rp1,3 triliun. Setengah dari jumlah tersebut diberikan kepada istrinya, Iman, bersama rumah yang mereka tempati di New York.

Sisanya dibagi rata kepada kedua anak Bowie, Duncan Jones dan Alexandria Zahra Jones. Alexandria juga mendapat rumah di New York.

Selain keluarga, warisan diberikan kepada asisten pribadi Bowie, Corinne Schwab. Perempuan itu mendapat US$2 juta (Rp27,3 miliar). Kemudian US$1 juta (Rp13,6 miliar) lainnya diberikan kepada mantan pengasuh, Marion Skene.

David Bowie meninggal dunia akibat kanker yang diidapnya pada 10 Januari 2016 pada usia 69 tahun.

Dua hari sebelum kematiannya, dia merilis album baru berjudul Blackstar. Album itu kini menduduki peringkat pertama pada tangga lagu Inggris selama tiga pekan berturut-turut. (Sumber: BBC Indonesia)

Editor: Dardani