Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Barang Selundupan Tangkapan Ditpol Air Baharkam Polri

Proses Hukum di BC Batam Sedangkan Proses Lelang di Kanwil BC Karimun
Oleh : Nursali
Jum'at | 29-01-2016 | 17:45 WIB
beras-selundupan-sengkuang.jpg Honda-Batam
Seorang anggota polisi menunjukkan karung yang akan digunakan untuk mengemas kembali beras selundupan dari Singapura. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Barang selundupan berupa beras dan gula dari Singapura yang ditangkap Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri yang dilimpahkan ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai tipe B Batam, akan melalui proses hukum di kantor tersebut.

Humas Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Jonatan mengatakan, saat ini kapal kayu KLM Jondra Putra GT 148 No 62/CCA beserta puluhan ton beras dan gula, telah dibawa ke Tanjung Balai Karimun untuk proses selanjutnya.

"Karna kan BC Batam tidak ada pelabuhan yang memadai untuk kapal tersebut. Makanya kapal dan muatannya disimpan di Karimun. Namun proses hukumnya tetap di BC Batam," katanya kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (29/1/2016) di Karimun.

Baca: Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Beras dan Gula dari Singapura

Sebelumnya, Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin menjelaskan proses selanjutnya dilakukan diluar Batam, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
 
"Kemarin sudah dilakukan serah terima. Kita mendapatkan pelimpahan dari Polair Mabes Polri, dan sekitar pukul 01.00 WIB tadi, kapal dan barang selundupan sudah sampai di Karimun," ungkapnya

Namun, pihaknya baru menerima limpahan barang bukti selundupan saja, berupa beras dan gula serta kapal yang diamankan. Sementara pihaknya belum menerima limpahan pelaku penyelundupan tersebut.

"Kita hanya terima limpahan barang, tanpa pelaku. Prosesnya sengaja kita bawa ke Karimun," tambahnya.

Dikatakan, barang bukti itu secara otomatis akan dijadikan Barang Milik Negara (BMN), karena diserahkan tanpa pelaku. "Otomatis beras, gula, dan termasuk kapal dijadikan BMN, karena diserahkan tanpa pelaku. Saat ini kita masih melakukan penghitungan ulang dan mengurus proses administrasi untuk menjadikannya sebagai BMN," terangnya.

Kemudian, pihaknya juga akan megusulkan agar BMN ini segera dilelang, untuk menjaga kualitas beras tetap bagus. "Yang melakukan lelang bukan bagian kita, tapi nanti ada dari Direktorat Lelang. Namun begitu, proses adimistrasi menjadikannya BMN, kita akan usulkan dilelang, untuk menjaga kualitas beras dan gula itu," tutupnya.

Editor: Udin