Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Minta Pemerintah Jawab Evaluasi Mendagri Tentang APBD 2016 Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 29-01-2016 | 15:57 WIB
jumaga_nadeak_baru.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

‎BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, meminta Pemerintah, untuk melakukan perbaikan, serta memberikan jawaban ke Mendagri atas evaluasi yang dilakukan. Hal itu dilakukan agar APBD 2016 Kepri dapat segera dilaksanakan.

"Dari pertemuan kemarin, kami meminta Pemerintah khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar ‎membuat dan memberikan jawaban atas evaluasi Mendagri terhadap APBD 2016 Provinsi Kepri," kata Jumaga Nadeak ketika dihubung BATAMTODAY.COM, Jumat (29/1/2016). 

Jawaban atas evaluasi Mendagri pada APBD 2016 Kepri tambah Jumaga, wajib dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Dan jika dari jawaban atas evaluasi tersebut masih ada yang perlu di Singkronkan dengan DPRD, baru DPRD akan memberikan tanggapan. 

Pemberian jawaban atas beberapa hal evaluasi Mendagri, kata politisi PDI-P ini, merupakan kewajiban Pemerintah untuk melakukan perbaikan, dan setelah dianggap sudah tidak ada masalah lagi, Selanjutnya, Pemerintah menyerahkan Perda APBD 2016 itu ke DPRD untuk diumumkan. 

Terkait dengan defisit serta rasionalisasi anggaran atas berkurangnya perolehan dana transfer Pusat ke daerah dari sektor pajak dan DBH, dikatakan Jumaga akan dilakukan pembahasan pada APBD Perubahan 2016 mendatang. 

Jumaga menambahkan, melalui perbaikan‎ atas evaluasi Mendagri pada  APBD 2016 Kepri ini, akan menjadi acuan bagi Pemerintah daerah, untuk melakukan rasionalisasi pada sejumlah kegiatan atas defisit peneriman sektor DBH dan dana transfer Pusat ke daerah. 

"‎Tentang adanya defisit memang sudah tidak bisa kita hindari, kendati Perpres Penetapan DBH dan dana transfer Pusat ke Daerah belum keluar, tetapi hal itu sudah pasti. Saat ini, Pemerintah Provinsi juga sedang mempertanyakan besaran riil dana transfer dan DBH, Tunda Salur yang dilakukan Pusat ke daerah 2015 lalu," ujarnya. 

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Robert Iwan Loriaux mengatakan, saat ini TAPD Pemerintah Provinsi Kepri, sedang mrlakukan pembahasan dan menyusun jawaban Pemerintah atas evaluasi Mendagri pada APBD 2016 itu. 

"Saat ini jawaban pemerintah atas evaluasi APBD 2016 oleh Mendagri sedang dibahas dan disusun. ‎Kalau nanti dari jawaban yang diberikan sudah tidak ada masalah lagi, maka APBD 2016 Kepri, tinggal diumumkan  oleh DPRD, dan sudah dapat dijalankan," ujar Robert yang mengaku sedang berada di Kementerian Dalam Negeri Jakarta. 

Ditanya mengenai penggunaan, Robert menyatakan, kalau Mendagri sudah tidak mempermasalahkan lagi jawaban yang diberikan Pemerinatah Kepri, akan langsung dapat dilakukan. 

"Untuk teknis pelaksanaan, di setiap SKPD sudah disiapkan, khusunya menyangkut SK Pejabat Pengguna Anggaran (PA) Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) serta PPTK dan yang lainya, demikian juga pengumuman seluruh kegiatan Rencana Umum Pengadaan (RUP), juga akan dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya. 

Editor: Dodo