Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BOPI Terancam Dibubarkan!
Oleh : Redaksi
Jum'at | 29-01-2016 | 09:51 WIB
pri_sportsatu.jpg Honda-Batam
Logo BOPI. (Foto: Sportsatu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terancam dibubarkan. Adanya surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kepada Presiden Joko Widodo, menjadi penyebabnya.


Surat tertanggal 15 September 2015 merupakan rekomendasi kepada Joko Widodo. Setidaknya ada 14 lembaga non struktural yang akan dihapus.

Selain Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), satu lembaga lain di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), yaitu Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) juga terancam. 

Ini diketahui dari Kepala Komunikasi dan Informasi Kemenpora, Gatot Dewa Broto. Kemenpora dijelaskan akan mencoba mempertahankan kedua lembaga tersebut.

"Dua badan ini masih dibutuhkan. BOPI di dalam Undang-Undang SKN tidak ada, tapi di Peraturan Pemerintah ada. BOPI bukan lahir kemarin sore, sudah sangat lama mereka ada. Bayangkan bila BOPI tidak ada, bagaimana verifikasi dilakukan secara obyektif," jelas Gatot S. Dewa Broto, Kamis (28/1).

Kemenpora pun disebut akan menghadiri pertemuan Kemenko Polhukam, Jumat (29/1), untuk membahas persoalan tersebut. "Sejumlah kementerian akan diundang rapat khusus membahas semua. Kemenpora sudah siapkan justifikasinya."

Sementara itu, Menpan-RB, Yuddy Chrisnandi menjelaskan bahwa pembubaran 14 lembaga non-struktural dengan  alasan. Seperti dikutip dari Antara, antara lain karena inefisiensi anggaran, inefisiensi struktur, inefisiensi kewenangan, serta inefisiensi sumber daya manusia. (Sumber: Sportsatu)

Editor: Dardani