Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Banana Sport Bintan Lagoon
Oleh : Harjo
Kamis | 28-01-2016 | 19:31 WIB
boat_yang_menewaskan_WN_korea_selatan_saat_bermain_banana_sport_di_Bintan_Lagoon.jpg Honda-Batam
Boat yang menewaskan warga Korea Selatan itu. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Polisi harus mengusut tuntas kasus tewasnya warga negara (WN) Korea Selatan, Kim Hong Soek (19), saat bermain banana sport, Sabtu (9/1/2016) lalu. Walaupun sudah memeriksa, Muhamad Ibrahim, Direktur Utama Bintan Lagoon sebagai saksi, diharapkan penyidik terus mengusut hingga tuntas kasus tersebut.


"Kita minta agar penyidik terus mengembangkan penyelidikan, mengingat selama ini manajemen Bintan Lagoon selain tertutup, juga dalam kasus tersebut ada dugaan antara pengelola dan manajemen Bintan, memiliki kelalaian yang sama. Sehingga kesalahan tidak bisa dilimpahkan hanya kepada pengelola banana sport," ujar Sahat Simanjuntak, tokoh masyarakat Bintan Utara kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (28/1/2016).

Karena dalam kasus tewasnya WN Korea Selatan jelas, menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kedua belah pihak. Satu sisi bisa jadi ada kelalaian dari segi pengeloan yang di lakukan oleh Angguang selaku pengelola CV Alam Laut Indah. Sisi lain pihak manajemen Bintan Lagoon, lalai dalam mengawasi aktifitas serta fasilitas dari permaianan banana sport.

"Artinya, bisa jadi  kedua belah pihak memiliki kelalaian yang sama. Sehingga dua-duanya harius di proses secara hukum. Agar kedepan semua pihak sama-sama memperhatikan masalah keselamatan, agar kawasan pariwisata Bintan. Memberikan kesan yang benar-benar istimewa di mata masyarakat dan turis mancanegara," harapnya.

Sementara itu, Inspektur Satu (Iptu) Awal Harahap, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bintan, kepada BATAMTODAY.COM mengatakan, kasus kecelakaan laut di Bintan Lagoon yang menewaskan warga Korsel masih terus di dalami. Selain sudah menetapakan satu tersangka, sejumlah saksi juga sudah di panggil dan di periksa sebagai saksi.

"Kalau untuk Dirut Bintan Lagoon dan saksi lainnya, sudah kita panggil dan periksa di Polres Bintan. Namun sejauh ini masih sebagai saksi, tetapi tidak tertutup kemungkinan statusnya akan di tingkatkan menjadi tersangka," tegasnya.

Sebagaimana di ketahui, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bintan, Iptu Awal Harahap menyebutkan, selain sudah menahan pemandu banana sport yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan tewasnya turis Korea Selatan di area wisata Bintan Lagoon, penyidik juga sudah memeriksa Aguang sebagai pemilik CV Alam Laut Indah yang mengelola permainan banana sport.

Selanjutnya, penyidik juga telah memeriksa dua orang manajemen Bintan Lagoon atas nama Muridan dan Made. Namun dari hasil pemeriksaan terhadap pengelola dan pihak manajemen, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik. Baca: Polisi Segera Periksa Direktur Utama Bintan Lagoon

"Kalau dari hasil penyelidikan, memang belum ada tersangka baru selain pemandu boat yang sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan. Tetapi masalah kecelakaan laut yang mengakibatkan WN Korea Selatan tewas akan terus ditindaklanjuti," terangnya.

Editor: Dardani