Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Jambret di Jalan Gambir dan Jalan Pos Dicokok Polisi
Oleh : Charles / Magid
Selasa | 09-08-2011 | 09:29 WIB
jambret.jpg Honda-Batam

Gambar ilustrasi: Jambret

TANJUNGPINANG, batamtoday- Wa (22) pelaku jambret dengan korban Winnie Heng (20) di Jalan Gambir Tanjungpinang Kota, Kamis, 4 Agustus 2011 lalu, akhirnya berhasil dicokok Polisi. Penangkapan tersangka Wa, langsung dilakukan Kapolsek Tanjungpinang kota AKP Memo Adrian sekitar pukul 19.30 WIB, di Tepi Laut Tanjungpinang, Jumat 5 Agustus 2011.

Kepada waratawan, Senin, 8 Agustus 2011, Kapolsek Tanjungpinang Kota ini mengatakan, penangkapan pelaku penjambretan ini berawal dari informsi warga yang menceritakan ciri-ciri dan motor yang digunakan pelaku. Hingga akhirnya pada Jumat 5 Agustus 2011, usai sholat maghrib Kapolsek mengumpulkan anggotanya untuk menggelar razia pasca sholat tarawih.

Belum sempat mengumpulkan anak buahnya untuk melakukan, razia, sebelumnya, Kapolsek sengaja berkeliling di wilayah tugasnya, hingga sampai ke tepi laut Tanjungpinang.

"Sesampainya, disana, secara tidak sengaja pula, saya melihat sepeda motor Honda Beat merah mirip, seperti ciri-ciri pelaku penjambretan di Jalan Gambir, yang diidentifikasi masyarakat pada Polisi, saya langsung mutar, dan menghampiri sepeda motor yang terparkir itu,"ujarnya.

Sesampainya, di dekat sepeda motor Honda Beat Merah BP 4221 TU, Ia melihat seorang pria, yang ciri-cirinya juga persis seperti pelaku penjambretan yang digambarkan warga, tanpa pikir panjang Kapolsek langsung membekuk Pria berinisial Wa dan membawanya ke Mapolsek Tanjungpinang Kota.

"Sebelumnya, Dia (Pelaku-red) sempat membantah dan tidak mengakui perbuatannya, tetapi setelah kita introgasi Ia tidak bisa berkelit dan megakui perbuatannya,"ujar Memo.

Ditemui di Mapolsek Tanjungpinang Kota tersangka Wa, mengaku kalau dirinya sudah dua kali melakukan pejambretan pertama di Jalan Pos, dan yang kedua di Jalan Gambir. Wa juga mengaku, dalam melakukan aksinya, Ia berperan sebagai joki (pembawa motor. red) sedangkan temannya berinisial JI, yang saat ini masih DPO, beraksi menarik dan mengambik tas milik korbanya,

"Saya cuma diajak dia, tugas saya mengendarai sepeda motor, dan hasilnya kami bagi dua,"jelasnya.

Untuk prioses hukum lebih lanjut, saat ini WA, dijebloskan ke Sel tahanan Polsek Tanjungpinang kota, sementara rekanya JI hingga saat ini masih terus diburu Polisi dan ditetapkan sebagai DPO.