Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigran Ini Nolak Dipulangkan ke Rudenim, IOM Lepas Tangan
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 26-01-2016 | 19:35 WIB
IMG_20160126_155628.jpg Honda-Batam
Pengurus IOM Miss Mariam saat memberikan penjelasan pada puluhan imigran Afganistan dan Pakistan (Foto : Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Enggan dipulangkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat di Tanjungpinang, sebanyak 47 imigran asal Afganistan dan Pakistan yang nekat keluar dan melarikan diri dari Rudenim itu, bersitegang dengan pengurus International Organitation Migran (IOM).

Pengurus IOM, Miss Mariam yang berusaha membujuk dan meyakinkan puluhaan Warga Negara Afganistan ini, dengan perasaaan kecewa, menyerahkan sepenuhnya penanganan imigran itu ke pihak Kepolisian dan Kepala Rudenim Pusat di Tanjungpinang.

Sedangkan Kepala Rudenim Pusat di Tanjungpinang, Surya Pranata mengatakan, dari 47 Warga Negara Afganitan pencari suaka itu, sudah ditangani pihaknya secara kemanusiaan di Rudenim Pusat Tanjungpinang.

"Namun karena sebahagian dari mereka ini, bukan benar-benar sebagai pengungsi dan pencari suaka, makanya ada yang mau dideportasi, kembali ke negaranya," ujar Surya Pranata.

Prilaku dan sifat masing-masing warga Afganistan ini berbeda. Jika benar pengungsi dan pencari suaka atas perang dan situasi sulit dinegaranya kata Surya Pranata lagi, pasti tidak akan mau dipulangkan atau dideportasi.

"Kenyataannya, ‎sejumlah pengungsi Afganistan dan Pakistan itu bukan betul-betul sebagai 'Reffugi', tetapi ada motif lain, khususnya mengenai ekonomi. Sehingga membuat cerita lain pada IOM agar dimasukkan sebagai pencari suaka," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Siagian kembali menegaskan kepada puluhan imigran Afganistan ini, agar pulang ke Rudenim. Sebab, pihak Kepolisian akan menindak tegas, setiap prilaku menyimpang orang asing yang mengganggu kemanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Tanjungpinang.

"Kami berikan pengertian, agar semua WNA pencari suaka ini kembali ke Rudenim, sambil menunggu pengurusan deportasi dan proses pengiriman ke negara ketiga yang menerima," jelasnya.

Segala tindak tanduk dan prilaku orang asing pencari suaka yang mengganggu kemanan di Indonesia dan mengarah ke pelanggaran hukum katanya lagi, secara tegas akan ditindak dan dilakukan pengamanan.

"Upaya Kepolisian adalah untuk melakukan pengamanan, sehingga tidak terjadi pelanggaran. Dan yang mengganggu keamanan, dengan keinginan mereka sendiri, kita bawa dan amankan ke Mapolres. Untuk proses pengurusannya, sepenuhnya diserahkan kepada IOM dan Rudenim," tegasnya.

Meskipun sebahagian WNA Afganistan dan Pakistan itu sempat menolak usai diberikan pengertian, namun akhirnya dapat dipulangkan kembali ke Rudenim Pusat di Tanjungpinang dengan penjagaan dari pihak Kepolisian.

Editor : Udin