Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Bekuk Pelaku

Pecah Kaca Mobil, Dua Pria Ini Gondol Uang Rp 77 Juta
Oleh : Nursali
Selasa | 26-01-2016 | 17:23 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Aparat Polres Karimun membekuk dua pria pelaku pembobolan dengan modus pecah kaca mobil yang berhasil menggondol uang Rp 77 juta lebih.

Dua pria yang dibekuk tersebut adalah MT alias GN dan Aa alias A. Keduanya membobol sebuah mobil di  di depan kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sei Ayam, Tanjungbalai Karimun pada Jumat (22/1/2016) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku MT dan Aa beberapa hari setelah kejadian saat pelaku tengah berfoya-foya di salah satu diskotwk di Tanjungbalai Karimun.

"Berdasarkan hasil penyelidikan pada hari Minggu (24/1/2016) sekitar pukul 01.00 WIB di depan Diskotek Bravo, ditemukan motor yang diduga dipakai oleh pelaku, kemudian kita amankan," kata Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya, Selasa (26/1/2016).

Ia mengatakan dari pengembangan atas penangkapan motor merk Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BP 2123 KR tersebut kemudian pihaknya kembali mengamankan dua orang laki-laki dan melakukan penggeledahan di rumah yang disewa kedua pelaku tersebut di kawasan Sei Pasir Kecamatan Meral.

"Dari penggeledahan kita ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 7,8 juta dan 1 buah ATM bank BNI. Uang tersebut telah ditransfernya ke rekening lain. Masih kita kembangkan lagi kasus ini," katanya.

Editor: Dodo