Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tetap Tolak KEK dan Peleburan BP Batam ke dalam Pemko Batam

Komisi VI DPR Tunjuk Farid Alfauzi sebagai Ketua Panja FTZ Batam
Oleh : Surya
Selasa | 26-01-2016 | 17:10 WIB
Farid_AlfAuzi.jpg Honda-Batam
Ketua Panitia Kerja (Panja) Free Trade Zone (FTZ) Batam, Farid Alfauzi yang juga Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Hanura

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Rapat internal Komisi VI DPR menunjuk Farid Alfauzi, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Hanura sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Free Trade Zone (FTZ) Batam.


"Saya sudah menunjuk Farid Alfauzi sebagai Ketua Panja FTZ Batam. Pembahasan FTZ Batam akan dipimpin Pak Farid, beliau yang lebih paham," kata Ahmad Hafisz Thohir, Ketua Komisi VI DPR, di Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Menurut Hafisz, Panja FTZ Batam yang beranggotakan 15 anggota komisi VI dari 10 fraksi di DPR belum memulai rapat. Salah satu anggota panja tersebut adalah Nyat Kadir, Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Nasdem asal Kepulauan Riau (Kepri).

"Belum ada rapat, kita baru memilih ketua dan anggota panjanya. Rapat selanjutnya akan dipimpin Pak Farid nantinya," jelas politisi PAN ini.

Ketua Panja FTZ Batam, Farid Alfauzi, mengatakan, rapat panja baru akan dimulai pekan depan dengan melakukan inventarisasi berbagai permasalahan yang menghambat pengelolaan FTZ Batam selama ini.

"Rapat panja belum mulai, rapat-rapatnya kemungkinan minggu depan akan dimulai. Kita akan inventarisasi berbagai permasalahan," kata Farid. Baca: Komisi VI DPR Tunda Pembahasan Panja FTZ Batam Hingga Pekan Depan

Panja FTZ Batam, kata Farid, menolak rencana pemerintah yang mengubah status FTZ menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), termasuk juga peleburan Badan Pengusahaan (BP) Batam ke dalam Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

"Keputusan pemerintah bisa menimbulkan persoalan baru, dan permasalahan di Batam semakin rumit. Investor akan semakin enggan menanamkan modalnya di Batam," katanya.

Menurutnya, Batam tidak mungkin dijadikan KEK karena pengelolaan akan menjadi enclave, tertentu di kawasan industri saja. Padahal FTZ itu, pelaksanaan berlaku menyeluruh tidak hanya menyangkut kawasan-kawasan industri saja, tetapi juga kawasan perdagangan.

"Akan makin rumit kalau Batam jadi KEK, makanya Komisi VI akan berupa mempertahankan Batam tetap jadi FTZ dan BP Batam tidak dibubarkan," katanya. Baca: Status FTZ Batam Diubah Jadi KEK dalam Bentuk Enclave

Karena itu, Panja FTZ Batam akan memperdalam keputusan pemerintah yang menjadikan Batam dari kawasan FTZ menjadi  KEK. "Tentu masalah KEK akan kita perdalam, karena Komisi VI berpandangan FTZ harus dipertahankan," katanya.

Anggota Panja FTZ Batam Nyat Kadir mengatakan, panja nantinya tidak hanya membahas permasalahan FTZ Batam saja, tapi juga FTZ di Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam.

"Kalau Batam itu tinggal masalah manajemen saja, FTZ-nya sudah running, sudah jalan. Tapi kalau Sabang nggak jalan sama sekal, stagnan," kata Nyat.

Nyat menilai manajemen pengelolaan FTZ Batam tidak dikelola dengan baik, sehingga terus mengalami kemorosatan secara ekonomi maupun investasi.

"Ketika saya jadi Walikota Batam jadi percontohan investasi terbaik di Indonesia, meski sudah ada dualisme kewenangan. Sejak 2009 ada FTZ, investasi terus melorot sampai sekarang," katanya.

Nyat menambahkan, pemerintah perlu segera mencari solusi mismanajemen pengelolaan FTZ Batam, karena memang ada sesuatu yang tidak beres, termasuk dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Para menteri harus cepat selesaikan masalah Batam yang diperintahkan Presiden Jokowi. Jangan bilang sulit atau tidak mampu, sulitnya dimana. Ini soal kemaauan saja," katanya.

Nyat menambahkan, Panja FTZ Batam nantinya akan memberi masukan kepada pemerintah apabila kinerja panja berakhir. Namun, terserah pemerintah apakah nanti rekomendasi Komisi VI tersebut dilaksanakan atau tidak.

"Misalkan masukan untuk mencabut peraturan yang saling bertubrukan, dan tidak saling mempertahankan ego sektoral dalam kepentingannya di Batam. Jadi nanti semua hambatan, kita beri masukan," katanya.

Editor: Surya