Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Capai Rp768 Miliar Lebih

Inilah Realisasi Penerimaan KPU BC Batam Selama 2015
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 26-01-2016 | 12:56 WIB
kepala-bc-batam-nugroho.jpg Honda-Batam
Kepala BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo.

BATAMTODAY.COM, Batam - Selama tahun 2015, total penerimaan dari Bea Masuk, Cukai, Bea Keluar, PDRI dan PPN Hasil Tembakau yang berhasil dikumpulkan oleh KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam mencapai Rp 768.502.874.375.

Hal itu disampaikan Kepala BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo dalam press realese kinerja BC Batam selama tahun 2015, di aula kantor BC di Batuampar, Selasa (26/1/2016).

"Target penerimaan Bea masuk ini, sangat diperlukan untuk menambah kas negara. Karena itu, kita terus berupaya mengejar target yang telah ditetapkan, meski belum 100 persen tercapai," ungkap Nugroho.

Dibandingkan dengan penerimaan tahun 2014, penerimaan tahun 2015 menggambarkan pertumbuhan negatif hampir pada seluruh penerimaan, kecuali penerimaan dari sektor cukai yang mencapai pertumbuhan sebesar 327,21 persen dan penerimaan PPN Hasil Tembakau yang mencapai pertumbuhan 342,39 persen.

Jika dilihat dalam tren Perdagangan Internasional Batam, memang terjadi penurunan pertumbuhan hingga mencapai -56,51 persen. "Namun ada yang perlu digaris bawahi, bahwa jika dilihat dalam skep penerimaan terdapat perbedaan yang cukup signifikan. trend pertumbuhan pada penerimaan sebesar -43,69 persen, sehingga dapat disimpulkan terdapat selisih 12,82 persen usaha yang dilakukan KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam dalammeningkatkan penerimaan negara," lanjutnya.

Sebagai perinciannya, KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil mengumpulkan Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 97.788.288.943, atau sebesar 83,84 persen dari target penerimaan bea masuk Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam 2015 yaitu Rp 116.638.223.000.

Untuk penerimaan dari sektor Cukai pada tahun 2015 sendiri, mencapai Rp 22.263.292.250. Secara persentase, yaitu sebesar 118,07 persen. Hal ini melebihi target penerimaan yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp 18.855.219.000. 

Keputusan pemerintah untuk menetapkan tarif Bea Keluar CPO menjadi nol persen sejak Oktober 2014, mengakibatkan target penerimaan Bea Keluar KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam tahun 2015 dikurangi yaitu sebesar  Rp 32.890.000, sementara penerimaan Bea Keluar KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam tahun 2015 yaitu sebesar Rp 31.636.424. Jika dipersentasekan mencapai 96,19 persen.

Sementara penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dan PPN Hasil Tembakau tahun 2015 tercatat sebesar Rp 648.419.656.758 yang terdiri dari beberapa indikator, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 562.222.140.725, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 70.652.767, Pajak Penghasilan (PPh) Ps. 22 sebesar Rp 84.386.233.428, serta PPN Hasil Tembakau Rp 1.740.629.838.

Secara total, dari target penerimaan Bea Masuk, Cukai dan Bea Keluar yang ditetapkan untuk tahun 2015 sebesar Rp. 135.526.332.000, KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp. 120.083.217.617, ditambah penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dan PPN Hasil Tembakau sebesar Rp. 648.419.656.758.

Editor: Dodo