Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Pekan Menghilang, Gadis di Bawah Umur Ini Dicabuli Teman Dekatnya
Oleh : Nur Jali
Selasa | 26-01-2016 | 12:30 WIB
kasat-reskrim-lingga-syaifu.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Syaiful Badawi.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - YM, gadis berusia 16 tahun, dilaporkan menghilang selama dua pekan. Selama menghilang, diketahui gadis ini telah dicabuli berulang kali oleh JK, teman dekatnya.

Merasa tak terima, orangtua YM kemudian melapor ke polisi pada 23 Januari 2015 lalu dan laporan itu direspons dengan penangkapan JK di rumahnya, Lorong Fajar, Dabosingkep.

Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Syaiful Badawi mengatakan tersangka akan dikenakan pelanggaran pidana pencabulan anak di bawah umur. Selain itu diketahui pelaku juga merupakan residivis kasus yang berbeda dan hal ini akan memberatkannya saat di persidangan.

"Untuk kasus pencabulan anak di bawah umur tidak bisa dicabut laporannya, meskipun dicabut dan ada kesepakatan damai proses hukum akan tetap berjalan," kata Syaiful, Selasa (26/1/2016).

Korban sudah lama tidak tinggal dengan kedua orangtuanya karena bercerai dan tinggal bersama tantenya yang tinggal di Desa Sungai Lumpur, Bukit Kabung. Selama tinggal di rumah tantenya inilah, korban sering bersama pelaku.

"Kedua orang tuanya sudah lama bercerai, jadi dia tinggal bersama tantenya," ungkap Syaiful.

Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolres Lingga, dan masih menunggu hasil visum dari dokter. Namun dari hasil pemeriksaan pelaku sudah mengakui perbuatannya, demikian juga dengan korban.

Editor: Dodo