Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Sepatu, Pemuda Tanggung Dipolisikan
Oleh : Gokli / Magid
Senin | 08-08-2011 | 16:36 WIB
rrrr.jpg Honda-Batam

Pelaku saat berada di kantor Polsek Batuaji

BATAM, batamtoday - Saut Joni Simatupang (20) warga perumahan Puri Karisma Indah Sagulung, terpaksa harus menginap di sel tahanan Polisi Sektor (Polsek) Batuaji, lantaran mencuri sepasang Sepatu merek Otter dari PT King, salah perusahaan di kawasan Elektrade, Tanjunguncang, Minggu, 7 Agustus 2011.

Menurut keterangan dari Kasihumas Polsek Batuaji, Bripka Lupnan, pelaku diamankan setelah sebelumnya tertangkap tangan sekurity perusahaan.


"Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan dari sekuriti perusahaan,"ungkap Lupnan kepada batamtoday di Polsek Batuaji, Senin, 8 Agustus 2011.

Lupnan menjelaskan, pelaku merupakan karyawan di perusahaan tersebut. Pelaku melakukan aksinya pada jam istirahat, sekitar pukul 11.35 WIB. Setelah sepatu tersebut dicuri, dia melemparkanya ke luar, lewat pagar pembatas perusahaan, untuk mengelabui sekurity yang bertugas di pintu keluar masuk.

Kemudian, pelaku keluar untuk mengambilnya kembali. Sekurity yang berjaga saat itu, Novriadi curiga dengan gerak-gerik pelaku, sehingga pelaku diikuti dari belakang.

"Sekurity itu menangkap pelaku saat mengambil sepatu yang dilempar keluar pagar," terang Lupnan.

Bripka Lupnan juga menambahkan, dari pemeriksaan jajaranya, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Kerugian yang dialami perusahaan dari sepasang sepatu yang dicuri ini sebesar Rp1 juta.

"Pelaku akan kita jerat dengan pasal 362 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara,"tutup Lupnan.