Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhirnya, Kejari Tanjungpinang Serahkan BMKT ke Pemkab Bintan
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 23-01-2016 | 13:05 WIB
12509097_1088833194473659_2632332870911475119_n-620x400.jpg Honda-Batam
Pj Bupati Bintan, Doli Boniara menerima barang rampasan BMKT dari Kejari Tanjungpinang di Museum Bahari Bintan (Foto : Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Penjabat Bupati Bintan, Doli Boniara menghadiri acara penyerahan barang rampasan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) dari Kejari Tanjungpinang kepada Pemerintah Kabupaten Bintan di Museum Bahari Bintan. Penyerahan BMKT tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Riau nomor : 70/PID.SUS/2015/PT.PBR.

Museum itu merupakan museum pertama yang terdapat di Kabupaten Bintan. Di tempat ini, pengunjung dapat melihat replika perahu tradisional dan beberapa jenis kapal yang pernah ada pada masa terdahulu, serta benda-benda kuno bernilai sejarah tinggi, peninggalan Dinasti Ming.

Dalam sambutannya, Doli berharap dengan dibukanya museum tersebut, dapat menambah destinasi wisata di Kabupaten Bintan dan memiliki manfaat bagi masyarakat.

“Semoga dengan telah dibukanya museum Bahari Bintan ini, tentunya akan lebih banyak lagi menarik para wisatawan untuk datang berkunjung ke Kabupaten Bintan dan mengenal sejarah peradaban dan budaya Kabupaten Bintan pada masa terdahulu,” ujarnya.

Dikatakan, kesadaran arti sejarah peradaban masyarakat terdahulu, sebagai media refresentasi bagi generasi muda di masa yang akan datang, untuk mempelajari dan berbagi ilmu tentang peristiwa yang menjadi bukti adanya eksistensi kebudayaan, khususnya di Kabupaten Bintan.

“Manfaat museum benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat, wisatawan yang berkunjung serta pelajar. Terlebih bagi mereka yang sangat mencintai peradaban bangsa,” katanya.

Sebagai koleksi di dalam museum, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang juga membawahi wilayah Kabupaten Bintan itu, menyerahkan sejumlah BMKT yang telah selesai diproses secara hukum.

“Ada 3.680 barang kuno peninggalan Dinasti Ming yang masih utuh. Dan pecahan sebanyak 327,” kata Kajari Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi, SH,MH.

Hal ini katanya lagi, merupakan bentuk dukungan dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang membangun Kabupaten Bintan ke depan agar lebih baik dan jaya.

“Mudah-mudahan barang-barang bernilai sejarah ini bisa menjadi objek pariwisata bagi masyarakat,” imbuhnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM, penyerahan BMKT itu dilaksanakan di Museum Bahari Bintan yang terletak di Kompleks Exs. MTQ – Teluk Bakau Gunung Kijang, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi, SH,MH, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bintan, Luki Zaiman Prawira dan Beberapa Pimpinan SKPD lainnya, Kabag Humas dan Protokol, Ronny Kartika, S.STP, serta Camat dan Lurah/Kades,

Disamping itu, turut pula hadir Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan, H Husairi Abdi beserta rombongan yang berkunjung ke Kabupaten Bintan.

Editor : Udin