Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batam Terlanjur Dibranding sebagai FTZ, Bukan KEK

Ampuan Nilai KEK akan Menambah Carut Marut Investasi di Batam
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 23-01-2016 | 12:29 WIB
Ampuan-S1.jpg Honda-Batam
Ampuan Situmeang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana Pemerintah mengubah status Batam yang merupakan kawasan Free Trade Zone menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dinilai akan menambah carut marut dan tidak memberikan kepastian hukum bagi investasi di Batam.


Ampuan Situmeang SH MH, Praktisi Hukum dan Dewan Penasehat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, menuturkan, bahwa Kawasan Ekonomi Khusus berbeda dengan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas atau sering disebut FTZ. Dimana KEK diatur dengan UU No 39 tahun 2009, sedangkan FTZ diatur dengan UU 36/2000 jo 44/2007.

KEK adalah kawasan dengan batas batas tertentu dalam wilayah NKRI yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Sedangkan FTZ adalah suatu kawasan yg berada di wilayah hukum NKRI yang terpisah dari daerah Pabean sehingga bebas dari pengenaan Bea Masuk, PPN dan PPn-Bm dan Cukai.

"Selama ini, Batam juga sudah terlanjur dibranding sebagai kawasan FTZ, bukan KEK," terang Ampuan kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (23/1/2016). KEK, lanjutnya, bukan menghambat perekonomian, melainkan merusak tatanan ekonomi yang sudah dibangun selama ini pada pasar global.

Lagi pula, Ampuan menambahkan, persoalan Batam adalah disinyalir adanya 'duplikasi kewenangan'. Namun, apakah KEK bisa menjawab itu? KEK, katanya, tidak akan bisa menyelesaikan dan malah tambah kacau, carut marut serta tidak memberi kepastian hukum.

"Kita ini penyakitnya tidak pernah konsisten. KEK itu cocok di tempat lain, bukan di Batam," ungkapnya. Ampuan juga menilai bahwa yang dimaksudkan oleh Presiden Jokowi adalah Batam sebagai kawasan khusus, bukan KEK.

"Di dunia ini, para investor dari berbagai negara, taunya mereka Batam adalah FTZ. Sekarang mau dirusak prosedur investasi dengan merubahnya menjadi KEK. Ini maksudnya apa lagi?" tutup Ampuan. Baca: Status FTZ Batam Diubah Jadi KEK dalam Bentuk Enclave

Editor: Dardani