Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Balita oleh Ibu Kandung
Oleh : Harun al Rasyid
Jum'at | 22-01-2016 | 11:34 WIB
kanit-reskrim-batuaji-said.jpg Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu M. Said. (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berkas penyelidikan kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan tersangka Ds (22) terhadap Dl (3), anak kandungnya dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Batam ke Polsek Batuaji.


Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu M. Said menerangkan, pengembalian berkas itu dikarenakan berkas penyelidikan masih belum lengkap atau P-18, dalam hal ini keterangan dari saksi-saksi. 

"Saat ini berkas itu sedang dijemput dari kejaksaan. Berkasnya dikembalikan karena keterangan saksinya belum lengkap," kata Said kepada BATAMTODAY.COM, Jum'at (22/1/2016).

Sehingga untuk sementara dari keterangan yang diberikan kejaksaan kepada pihak Polsek Batuaji, kasus penganiayaan oleh Ds belum 100 persen mengarah kepada yang mengakibatkan kematian Dl. 

"Informasi sementara dari kejaksaan belum 100 persen mengarah kepada kematian Dl," tuturnya. Baca: Polisi Batuaji Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Balita ke Kejari Batam

Dengan demikian, guna melengkapi berkas penyelidikan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil kembali saksi-saki yang sudah pernah dipanggil untuk meminta keterangan lebih lanjut sesuai arahan kejaksaan. 

"Kita akan menanyakan kepada saksi sesuai dengan petunjuk yang diberikan kejaksaan," tutur Said. 

Editor: Dodo