Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Orang Manajemen Bintan Lagoon Sudah Diperiksa Penyidik Polres Bintan
Oleh : Harjo
Kamis | 21-01-2016 | 19:01 WIB
Ibu_Hongseok_memeluk_jasad_Hongseok,_disaksikan_Jiwon_korban_kecelakaan_laut_di_kawasan_wisata_Bintan_Lagoon.jpg Honda-Batam
Kim Hong Soek (19) warga Korea Selatan yang tewas saat bermain banana sport di kawasan pantai Bintan Lagoon Resort Bintan (Foto : Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Penyidik Satreskrim Polres Bintan, selain sudah menetapkan satu orang tersangka juga telah memeriksa pengelola Banana Sport serta dua orang pimpinan manajemen Bintan Lafgoon Resort, pasca kecelakaan laut yang menyebabkan tewasnya Kim Hong Soek (19), warga Korea Selatan saat bermain banana sport di kawasan pantai Bintan Lagoon Resort Bintan, Sabtu (9/1/2016) lalu.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bintan, Inspektur satu Awal Harahap kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (21/1/2016) menyampaikan, selain sudah menahan pemandu banana sport yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan tewasnya WN Korea Selatan di area wisata Bintan Lagoon, penyidik juga sudah memeriksa Aguang sebagai pemilik CV Alam Laut Indah yang mengelola permainan banana sport.

Selanjutnya, penyidik juga telah memeriksa dua orang manajemen Bintan Lagoon atas nama Muridan dan  Made. Namun dari hasil pemeriksaan terhadap pengelola dan pihak manajemen, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

"Kalau dari hasil penyelidikan, memang belum ada tersangka baru selain pemandu boat yang sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan. Tetapi masalah kecelakaan laut yang mengakibatkan WN Korea Selatan tewas akan terus ditindaklanjuti," terangnya.



Sementara itu, pemilik CV Alat Laut Indah, Aguang membenarkan kalau dirinya sudah diambil keterangan oleh penyidik Polres Bintan, terkait kecelakaan dan tewasnya WN Korea di tempat kejadian. Bahkan, sejak kecelakaan terjadi semua aktifitas usaha permainan banana sport untuk sementara dihentikan.

"Beberapa hari lalu, sudah diambil keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Namun untuk usaha permainan  banana sport di areal wisata Bintan Lagoon memang sementara dihentikan. Kalau terkait berhentinya aktifitas, memang belum bisa diketahui sampai kapan, karena itu adalah keputusan manajemen," terangnya.

Sebelumnya, Kasatpolair Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adi Sucipto mengatakan, mengenai cuaca, pihak Polair sudah memberikan imbauan agar tetap melihat kondisi laut. Bahkan, saat kejadian,  cuaca laut sedang kurang bersahabat dan tidak cocok untuk kegiatan laut.

"Kalau kondisi cuaca yang kurang bersahabat sebelumnya sudah disampaikan. Tetapi dengan adanya kejadian tersebut, jelas diluar dari pantauan. Ada dugaan pemandu boat memang tidak memenuhi syarat atau izin. Dimana saat terjadi kecelakaan, pemandu tidak mengunakan alat keselamatan sesuai dengan standar," ungkapnya.

Baca : Bermain Banana Sport, Warga Korea Selatan Tewas di Pantai Bintan Lagoon

Lebih jauh disampaikan, kasus tewasnya warga Korea Selatan itu tidak semata-mata kelalaian pada pengelola banana sport saja. Namun, yang lebih utama adalah manajemen Bintan Lagoon. Artinya saat pengelolaan diserahkan kepada pengelola banana, jelas terikat dengan adanya perjanjian.

"Setelah terjadi perjanjian pengelolaan diserahkan kepada pihak lain. Jelas manajemen juga tidak bisa lepas tangan sepenuhnya, setidak pengawasan tidak dilepas begitu saja. Sehingga dengan adanya kejadian tersebut, jelas keberadaan manajemen Bintan Lagoon harus dipertanyakan. Karena kejadiannya dalam lingkung kawasan Bintan Lagoon," tambahnya.

Editor: Udin