Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Manajemen Bintan Lagoon Lalai, Warga Korea Selatan Tewas
Oleh : Harjo
Rabu | 20-01-2016 | 15:12 WIB
wn-korea-tewas-lagoi.jpg Honda-Batam
Warga Korea Selatan yang tewas di kawasan Bintan Lagoon Resort. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban- Kecelakaan laut yang menyebabkan tewasnya Kim Hong Soek (19), warga Korea Selatan saat bermain banana sport di kawasan pantai Bintan Lagoon Resort, Bintan, Sabtu (9/1/2016) itu, diduga akibat kelalaian. 


Tidak hanya karyawan pemendu boat saja yang lalai, tapi juga manajemen Bintan Lagoon Resort dinilai telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap aktifitas permainan banana sport yang di kelola oleh CV Alam Laut Indah.

Kasatpolair Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adi Sucipto, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Rabu (19/1/2016) mengatakan, mengenai cuaca, pihak Polair sudah memberikan himbauan agar tetap melihat kondisi laut. Saat kejadian memang cuaca laut sedang kurang bersahabat dan tidak cocok untuk kegiatan laut.

"Kalau kondisi cuaca yang kurang bersahabat sebelumnya sudah disampaikan. Tetapi dengan adanya kejadian tersebut, jelas sudah di luar dari pantauan. Ada dugaan pemandu boat memang tidak memenuhi syarat atau izin. Di mana saat terjadi kecelakaan pemandu tidak mengunakan alat keselamatan sesuai dengan standar," ungkap Adi Sucipto.


Lebih jauh disampaikan, kasus tewasnya warga Korea Selatan itu tidak semata-mata kelalaian ada pada pengelola banana sport saja. Namun, yang lebih utama adalah manajemen Bintan Lagoon. Artinya saat pengelolaan diserahkan kepada pengelola banana, jelas terikat dengan  adanya perjanjian.

"Setelah terjadi perjanjian pengelolaan diserahkan kepada pihak lain. Jelas manajemen juga tidak bisa lepas sepenuhnya, setidak pengawasan tidak dilepas begitu saja. Sehingga dengan adanya kejadian tersebut, jelas keberadaan manajemen Bintan Lagoon harus dipertanyakan. Karena kejadiannya dalam lingkung kawasan Bintan Lagoon," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bintan sudah mengirimlkan surat panggilan terhadap Pimpinan Manajemen PT Bintan Lagoon Resort, terkait tewasnya Kim Hong Soek (19), warga negara  Korea Selatan yang tersambar baling-baling banana sport di kawasan pantai Bintan Lagoon Resort, Bintan, Sabtu (9/1/2016) lalu.

"Sesuai dengan surat panggilan yang sudah kita layangkan kepada perusahaan, pemeriksaan terhadap Pimpinan Bintan Lagoon akan dilakukan, Senin (18/1/2015) lusa," ungkap Awal Harahap,  Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bintan kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Sabtu (16/1/2016).


Awal Harahap menjelaskan, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka terkait tewasnya warga Korea Selatan itu. Selain itu,  Pemilik CV Alam Laut Indah, Angguang juga sudah diperiksa penyidik. Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka baru.

"Tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap Pimpinan Bintan Lagoon, baru bisa dipastikan apakah nantinya ada tersangka. Yang jelas kemungkinan ada tersangka baru, sangat terbuka lebar," imbuhnya.

Editor: Dardani