Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dijadikan KEK atau Dilebur ke dalam Pemko Batam

Darmin Sampaikan Dua Opsi Solusi untuk Batam kepada Presiden Jokowi
Oleh : Surya
Selasa | 19-01-2016 | 16:57 WIB
Darmin_Nasution.jpg Honda-Batam
Menteri Perekonomian Darmin Nasution

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Perekonomian (Menko) Darmin Nasution menyerahkan rekomendasi dua opsi mengenai pengelolaan Batam, agar pertumbuhan ekonominya tidak terus mengalami pelambatan, kepada Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas di Istana Negara sore hari ini.


Rekomendasi dua opsi tersebut langsung dibahas bersama dalam Rapat Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi. "Hari ini (Selasa, 19/1/2016) dua opsi rekomendasi disampaikan kepada Bapak Presiden dalam Rapat Kabinet oleh Bapak Menko Perekomian (Darmin Nasution)," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Dalam Rapot Koordinasi di Kantor Kemenko Perenomian yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution dengan menteri terkait pada Senin (11/1/2016) lalu, menemui jalan buntu atau tidak mencapai kesepakatan untuk mencari solusi terbaik.

Kemudian direkomendasikan dua opsi yang bersifat final, yakni menjadikan kawasan free trade zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, dan melakukan peleburan Badan Pengusahaan (BP) Batam ke dalam Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Mendagri menegaskan, sebelumnya bahwa pembahasan FTZ Batam tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah final dan akan disampaikan ke Presiden Jokowi pekan ini.

"Apakah opsi satu atau dua, kita ikut saja. Banyaknya keluhan investor karena tumpang tindih kewenangan, ini apakah otorita Batam dilebur ke pemerintah provinsi/kota, atau dibubarkan. Tapi jangka pendek, dualisme ini harus disikapi bisa dengan Peraturan Pemerintah atau apa," jelas Tjahjo

Tjahjo menekankan, yang penting, solusi atas dualisme pengelolaan FTZ Batam itu bisa memberikan kemudahan kepada investor, dan mempercepat pengembangan Batam.

"Apakah menjadi kawasan ekonomi khusus atau apa, nanti akan diputuskan," kata Tjahjo. Baca juga: Kewenangan BP Batam Perlu Diperkuat, Bukan Dibubarkan

Sementara itu, ketika ditanya apabila opsi yang diambil adalah peleburan BP Batam ke Pemerintah Provinsi/Kota Batam, Tjahjo memasikan investor tetap mendapat fasilitas sama seperti sebelum dilebur. 

"Justru apa yang saya tempuh ini adalah usulan dari kebanyakan investor. Karena Batam ke depan harus mampu bersaing dengan Singapura. Harus menjadi kawasan terpadu, percontohan," ungkap Tjahjo. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan menambahkan, pemerintah akan menata kawasan perdagangan bebas Batam menjadi lebih benar. 

"Kita benahi regulasinya. Tata ruang di sana harus utuh, tidak parsial. Jangan ada konflik tata ruang antara kabupaten dan provinsi," kata Ferry.

Editor: Surya