Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR akan Panggil Kapolri dan KPK soal Penggeledahan
Oleh : Surya
Senin | 18-01-2016 | 18:45 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan, pihaknya segera memanggil Kapolri dan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penggeledahan ruang kerja anggota DPR. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK dikawal oleh personel Brimob bersenjata laras panjang.


"Kami pimpinan fraksi dan pimpinan dewan bersepakat akan undang Kapolri dan pimpinan KPK untuk mengklarifikasi penggeledahan ruang kerja anggota DPR. Minggu depan kita panggil," kata Ade dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta , Senin (18/1/2016).

Tak hanya itu, DPR juga akan mengundang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso. "Kami akan bicarakan standar pengamanan kompleks parlemen sebagai objek vital negara," katanya.

Politikus Golkar ini kembali mengungkapkan penyesalannya atas tindakan penyidik KPK dalam melaksanakan penggeledahan ruangan anggota DPR.

Ade menyebutkan, keterlibatan personel Brimob bersenjata laras panjang dalam penggeledahan itu telah melanggar undang-undang dan menyalahi etika hubungan antarlembaga.

"Ini kantor parlemen, ada 560 wakil rakyat berkantor di sini. Ini juga simbol demokrasi. Karenanya tak boleh dicoreng oleh keberadaan senjata laras panjang yang jadi simbol dari otoritarianisme," tegas Ade.

Editor : Surya